TANJABBAR – 4 Orang yang diduga pengedar uang palsu di Kabupaten Tanjabbar, berhasil di ringkus Jajaran Polsek Tungkal Ilir.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp.245.300.000, dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Baca juga : Dewan Akan Minta Pemprov Buka Rincian Penyaluran Bantuan Covid-19
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro membenarkan, jika ada 4 Pelaku yang diduga adalah pengedar uang palsu di Tanjabbar ini, berhasil diamankan.
Ia menyebutkan bahwa 4 pelaku diamankan dari tempat berbeda.
Adapun 4 pelaku tersebut yakni inisial IM dan AT (35), warga Parit Jawa Dusun Perdana RT. 02 dan RT 03 Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam. Selanjutnya 2 orang lain adalah CN (32), warga RT.08 Tungkal Harapan, dan SZ (40) warga RT 06 Kelurahan Patunas.
“ Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Postingan, di Pencerahan Tanjabbar oleh Akun Facebook Rizal Adista, Senin tanggal 22 Juni 2020 lalu. Mengenai adanya peredaran uang palsu, di Kota Kuala Tungkal,” ungkap Kapolres.
Dari postingan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan berawal dari informasi yang diperoleh, bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku yang pengedar uang palsu. Dimana Saat itu sedang berada dirumahnya, yang berada di Desa Pantai Gading.
“Kita lidik bahwa infomasi tersebut, benar pelaku AT telah melakukan Tindak Pidana pengedaran Uang palsu, di Kuala Tungkal bersama rekannya. AT kita amankan di Desa Pantai Gading,” katanya.
Keterangan Polisi
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, kepada polisi pelaku AT mengaku Uang Palsu tersebut diperolehnya dari IM, yang tinggal tidak jauh dari rumahny.
Dirinya juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi (belanja), menggunakan uang palsu tersebut di Kuala Tungkal.
“Dari tangan IM alias Marus, kita dapati barang bukti Upal sebesar Rp. 245.300.000,” sebutnya.
Selanjutnya, IM kepada polisi mengaku Upal diperolehnya dari CN als ACUN, di Tungkal Harapan sebanyak dua kali pengantaran.

Kemudian CN introgasi mengaku uang palsu tersebut didapatnya dari pelaku MUH, dimana dirinya pada saat mengambil bersama SZ.
“Kini, keempat pelaku sudah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Sementara terkait hal ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti, dan waspada dengan peredaran uang palsu saat ini.
Bila menemukan uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Lihat juga video : Klik Disini
“Karena akhir akhir ini, banyak beredar uang palsu di berbagai kota, termasuk di Jambi dan Tanjung Jabung Barat. Untuk itu kita meminta masyarakat lebih tajam dan hati-hati, dan lebih peka kalau mendapatkan konsumen yang melakukan atau melaksanakan transaksi. Dilihat baik baik seperti dilihat di raba, dan di terawangan untuk memastikan bahwa rupiah itu, benar ataupun asli.” Pungkasnya. (hry)
