Kadis Bilang Ada Biaya Transport Bansos, Camat dan Lurah Bantah Terima

MERANGIN – Bantuan sosial tahap II tengah bergulir. Dalam penyaluran itu, Kadis SOSPPPA Merangin bilang ada biaya transport bansos, camat dan lurah bantah terima.

Penyaluran bantuan berupa beras, minyak goreng dan telor itu terdapat belanja transportasi dan akomodasi sebesar Rp 50,6 juta. Dalam realisasi, anggaran tersebut habis Rp 19,4 juta rupiah dan sisa Rp 31,1 juta.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Merangin, Junaidi baru-baru ini mengatakan biaya tersebut untuk transportasi dari titik distribusi kecamatan dan desa.

“Memang ada anggaran transportasi dan bongkar muat yang diberikan ke 24 Kecamatan oleh Dinas Sosial, untuk membantu biaya penyaluran sembako ke masyarakat,” ujar Junaidi.

Biaya pengantaran sembako di 5 wilayah tersebut bervariasi, dari Rp 700.000 hingga terjauh berkisar Rp 850.000 hingga Rp 900.000.

Berita Terkait : 30 Bantuan Tumpang Tindih, 2 RT di Kelurahan Pematang Kandis Tak Dapat

Duit ini, diluar kesepakatan belanja dengan Perum Bulog Cabang Sarko senilai Rp 2,91 Milyar untuk pengadaan 2 paket bantuan untuk 10.710 KK penerima.

“Untuk pengadaan barang dan jasa, harga belanja sudah include semua termasuk transportasi dan upah bongkar muat sampai titik tujuan yang telah ditentukan,” terang Kepala Cabang Bulog, Riky Febriadi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) siang.

Lantas, kemana uang transportasi dan akomodasi belasan juta itu? Menariknya, ada pula alokasi biaya belanja BBM pendistribusian bantuan kepada masyarakat senilai Rp 25 juta dengan realisasi Rp 1,1 juta.

Kemana Biaya Transport Bansos?

Penelusuran awak media, bantuan tersebut diambil langsung warga maupun oleh Ketua RT. Hal ini terlihat dalam penyaluran di Kelurahan Pematang Kandis. Dimana pengambilan langsung sejumlah mobil.

Dinas Sosial anggarkan biaya transportasi dan akomodasi puluhan juta untuk pengantaran bansos. Namun camat, lurah dan kades mengaku tak menerima. Foto : warga mengambil bantuan di kelurahan

Tak hanya itu, sejumlah camat dan lurah maupun kades yang dikonfirmasi, mengaku tak tau ada biaya tersebut. Selain memang diambil warga dengan membawa KTP, Ketua RT turut membantu penyaluran.

“Kami tidak ada menerima bantuan transpotasi itu. Kami hanya menerima sembako, itu pun RT dan masyarakat mengambil sendiri sembako ke kantor,” kata lurah.

Malahan, mereka mengeluarkan biaya untuk penjagaan sembako tersebut sebelum disalurkan.

“Yang ado, malah kami keluar biaya untuk penjago kantor,” kata lurah lainnya.

Sebelumnya, Pansus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 DPRD Merangin memanggil Dinas SOSPPPA Merangin. Dalam hearing tersebut, terdapat selisih data Rp 25-28 juta.

Berita Terkait : Wow, Laporan Dana Covid-19 Merangin Ada Selisih Data

Pansus memanggil 7 OPD dan Bulog untuk melihat penanggulangan Virus Corona dan alokasi anggaran yang digunakan.

(Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube