Polda Jambi Temukan Sabu-sabu Pada Oknum Polisi ‘Bodyguard’ Ilegal Drilling

JAMBI – Tim Gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimun, dan DitresKrimsus berhasil membekuk ES, yakni Oknum polisi yang membekengi aktifitas Ilegal Driling di Kabupaten Batanghari.

ES diamankan pada tanggal (27/12) di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Namun, ES terpaksa harus dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan di lakukan penangkapan.

Saat ditangkap, ternyata oknum polisi pembekeng Ilegal Drilling itu juga diketahui menyimpan narkoba. Hal itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di cam miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan, bahwa saat ES di amankan juga di temukan narkoba jenis Sabu Sabu.

“Beratnya sekitar 0.20 Gram,” ujar Eka yang didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Dirkrimsus Kombes Pol Edi Faryadi, Jum’at (27/12) sore, di RS Bhayangkara Polda Jambi.

Lanjut Eka, pihaknya masih akan mendalami terkait di temukannya narkoba jenis sabu itu. “Kita pasti akan kembangkan ini. Apakah pelaku hanya pemakai atau juga sebagai bandar narkoba,” terangnya.

ES adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari dan masih berstatus aktif. “Namun pelaku sudah lama tidak masuk kerja. Apakah kedepannya akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Hormat, red) itu kita serahkan ke Propram Polda,” jelas Dirkrimsus Kombes Pol Edi Faryadi. (Rendy)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page