JAMBI – Terkait kelangkaan gas 3 Kg yang terjadi di Jambi saat ini, yang disebabkan banyaknya PNS yang masih pakai Gas melon tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi, garap Pergub.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, Rosnifa saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com pada Jum’at ( 02/10/2020).
Baca juga : Harga Sawit di Jambi Kembali Melemah, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebagaimana diketahui, sebelumnya kelangkaan gas melon 3 kilogram (Kg) ini, sempat buat heboh masyarakat. Pasalnya, selain susah didapatkan, harganya pun cukup melambung tinggi.
Tak ayal, banyak masyarakat yang mengeluh. Apalagi, situasi ekonomi saat ini tengah dalam posisi yang sulit akibat Pandemi Covid-19 waktu lalu.
Untuk itu, dalam menanggulangi kelangkaan gas bersubsidi ini, Disperindag Provinsi Jambi mulai melakukan beberapa langkah. Salah satunya, yakni menggelar sosialisasi.
Sosialisasi ini dilakukan, mengingat banyak PNS yang masih pakai Gas Melon tersebut, sehingga kebutuhannya makin bertambah.
Diperuntukkan Untuk Masyarakat
Padahal, bilangnya gas melon 3 Kg ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk PNS yang secara finansial digaji oleh negara.
“Salah satunya kita melakukan sosialisasi, di kantor gubernur. Jadi nanti PNS itu bisa tukar langsung disitu,” ungkapnya.
Selain itu, terkait kelangkaan gas ini pemerintah akan menggarap Pergub, mengenai penggunaan gas tersebut.
“Pergub ini saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Selanjutnya, nantinya Disperindag juga akan membentuk Satgas, penanggulangan Gas Melon 3 Kg tersebut. Hingga nantinya, pangakalan yang nakal, dapat dipantau dan ditindaklanjuti.
“Kita juga akan buat Satgas nya juga nanti.” Tegasnya.
Tak hanya itu saja, baru-baru ini Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, juga sudah melayangkan surat kepada Pertamina, untuk menambah stok gas 3 Kg tersebut. Sehingga nantinya kebutuhan gas bagi masyarakat miskin ini, bisa terpenuhi.
Lihat juga video : Klik Disini
Pun demikian, untuk pengajuan penambahan gas ini juga tidak semudah itu. Apalagi, harus ada pengawas dari BPK RI.
“Pak sekda sudah ajukan tambahan gas ini, tapi kan ini tidak mudah. Masih melewati prosesnya, dan juga harus ada pengawasan dari BPK RI.” Tukasnya. (Tr06).
