BERITA JAMBI – Pjs Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud menyatakan bahwa Pemprov Jambi siap bersinergi dengan IPKN, untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya, usai mengikuti secara virtual Pelantikan Pengurus Wilayah IPKN Wilayah Sumatera Bagian Selatan Periode 2020 – 2023. Dimana yang meliputi wilayah (Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung), di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/10/2020).
Baca juga : Hore, Harga Sawit di Jambi Minggu Ini Naik Lagi
Usai mengikuti pelantikan secara virtual, Ardy Daud menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus IPKN, yang baru dilantik.
Kemudia, dirinya juga menyatakan bahwa Pemprov Jambi siap bersinergi dengan IPKN, untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Serta pelaporannya secara terbuka dan akuntabel.
Ardy menjelaskan, standar pemeriksaan merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara yakni meliputi satandar umum. Selain itu, juga standar pelaksanaan dan standar pelaporan yang wajib dipedomani, bagi semua pemeriksa keuangan negara atau daerah.
”Dengan adanya pemeriksaan dengan standar yang sama, akan memudahkan dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Dalam sambutannya, Ketua Umum IPKN Pusat Bahrullah Akbar menyampaikan IPKN adalah organisasi profesi bidang pemeriksaan keuangan negara.
Oleh karena itu, IPKN berupaya membentuk pemeriksaan yang profesional, untuk memajukan bangsa dan negara.
“Pengurus IPKN Sumatera Bagian Selatan yang baru dilantik, bisa memenuhi amanat dari Permen PAN-RB. Dimana diketahui tentang jabatan fungsional pemeriksa yang mengatur, bahwa BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional pemeriksa,” katanya.
