Perusahaan Otobus Siap-siap, BPTD Kemenhub Jambi Bakal Sidak Kelayakan Armada

BERITA JAMBI – Jelang arus mudik Idul Fitri Tahun 2022, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi bakal sidak kelayakan armada di tiap perusahaan Otobus.

Sebelumnya sebagai informasi, Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Pemerintah secara resmi meniadakan kebijakan larangan mudik. Yang mana, untuk melakukan perjalanan, calon penumpang diwajibkan sertifikat vaksinasi dan sejumlah dokumen persyaratan.

Adapun persyaratan tersebut, bagi pelaku perjalanan di wajibkan memiliki aplikasi Peduli Lindungi, atau sertifikat vaksinasi.

Bagi calon penumpang yang telah melakukan vaksinasi tahap pertama, wajib melakukan tes PCR. Sementara vaksinasi tahap kedua, penumpang wajib membawa hasil tes Swab Antigen.

Sedangkan yang sudah menjalani vaksinasi tahap ketiga, dibebaskan melakukan perjalanan di tiap moda transportasi.

Baca Juga : Polda Jambi Buka Gerai Vaksinasi Untuk Pelaku Seni dan Entrepreneurship

Berita Video : Gudang Penyimpanan Minyak di Kota Jambi, Terbakar Hebat

Sementara prediksi lonjakan penumpang bakal meningkat dari 2 tahun belakangan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi, bakal berkordinasi kepada tiap perusahaan otobus. Hal ini guna penambahan armada.

“Untuk angkutan bus, akan kami kordinasikan kepada pengusaha, agar menambah armadanya. Nah, terkhusus pada bus AKAP, karena kita prediksi lonjakan penumpang berbeda dari 2 tahun belakangan,” ungkap Bahar Latief, Kepala BPTD Wilayah V Jambi, Selasa (12/04/2022).

Tak putus sampai penambahan, pihaknya juga akan lakukan run check, pada tiap armada bus yang memasuki Terminal Alam Barajo Jambi. Seperti melakukan tes urin, bagi tiap pengemudi bus, hingga uji kelayakan armada yang akan perusahaan pakai.

“Akan kita lakukan run check satu persatu, saat memasuki terminal. Nah, kita cek bagaimana kesiapannya, mulai dari pengemudi, hingga kendaraannya.” tutupnya.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube