BERITA NASIONAL – Setelah beberapa tahap, akhirnya Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 akan di buka hari ini, Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB. Berapa jumlah kuotanya, kabarnya lebih sedikit dari sebelumnya.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16, di konfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu.
Baca juga : Tak Pernah Sepi, Hari ke 3 Job Fair Jambi Masih Ramai Para Pelamar Kerja
Berita lain : Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Depan, Catat Tanggalnya
“Hari ini gelombang 16 dibuka pukul 12.00 WIB,” kata Louisa, Kamis (25/3/2021) di lansir dari Kompas.com.
Namun, kuota yang tersedia pada gelombang kali ini lebih sedikit dari tiga gelombang sebelumnya, yaitu 300.000 orang.
Louisa juga mengatakan, berkurangnya kuota ini untuk menggenapkan target penerima Kartu Prakerja semester I tahun ini.
“Kuotanya adalah 300.000, sehingga genaplah target serapan semester 1 sebesar 2,7 juta orang,” ujar Luouisa
Link pendaftaran gelombang 16
Seiring di mulainya Program Kartu Prakerja 2021, banyak situs palsu atau abal-abal yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Berita lain : Jadwal Terbaru, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
Baca juga : Hati-hati Daftar Prakerja Beredar di WhatsApp, Cek Faktanya
Link tersebut biasanya di maksudkan, untuk menipu atau mencuri data siapa pun yang masuk atau mengklik tautan tersebut.
Untuk di ketahui, hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id. Proses seleksi Ada tiga tahap penyaringan, yang di lakukan manajemen Kartu Prakerja dalam menyaring pendaftar.
Tiga tahap penyaringan tersebut, di lakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.
Pertama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.
Lainnya : Gagal Dilaksanakan Akhir Bulan Juli, Pendaftaran Kartu Prakerja Masih Proses
Lihat juga : Penerima Bantuan Kartu Prakerja Wajib Kembalikan Uangnya Dalam 60 Hari
“Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist),” kata Louisa, seperti di beritakan Kompas.com, 5 Maret 2021.
Dalam Permenko
Prakerja Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, di sebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.
Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri. Selanjutnya, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari, juga masuk ke dalam daftar terlarang.
Baca juga : Situs Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Berikut Langkah Pendaftarannya
Berita lain : Siapkan Diri Anda, Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021
Sedangkan untuk Jangka waktu pemilihan itu, di hitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan, sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Penerima bantuan sosial lainnya, juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja. Hal ini karena prinsip pemerataan.
Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyaringan tersebut, jumlahnya masih jauh lebih besar di bandingkan kuota setiap gelombang.
Untuk itu, proses penyaringan ketiga, akan di lakukan oleh sistem dengan proses randomisasi. Sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.
Baca juga : PSU Perdana di Pilgub Jambi, Tokoh Pemuda Jambi Pertanyakan Kinerja KPU
Sumber : Kompas.com
