Pencemaran Nama Baik, Cek Man Ancam Beri Sanksi Pengurus Hanura

JAMBI – Polemik internal DPD Hanura Provinsi Jambi rupanya semakin meruncing. Ketua DPD Hanura Provinsi Jambi, Cek Man ancam berikan saksi kepada kader yang membuat gaduh dan menimbulkan kisruh pada partai, yakni Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura, Veddy Oktavianus, anggota DPRD Kabupaten Bungo Fauzan dan Yayat Al Musyayat.

Hal Ini disampaikan Cek Man setelah sebelumnya Musda DPC 11 kabupaten/kota dikabarkan tidak sah dan dilakukan secara illegal tanpa sepengetahuan DPP Hanura. Apalagi permasalahan itu berlanjut hingga kepada pembekuan DPD yang dinahkodai olehnya dengan Sekretaris, Budimansyah. Cek Man bilang, Musda sudah mengacu pada AD/ART partai serta dihadiri langsung perwakilan DPP

“Kita akan berikan sanksi. Partai ini punya aturan, tidak seenaknya sendiri,” ancamnya.

Rencana pemberian saksi ini semkain terlihat serius setelah dirinya membawa perkara ini kepada rapat Pleno pengurus bersama ketua DPC Kabupaten/Kota, Sabtu (27/2) kemarin. Dalam rapat tersebut semua peserta pleno bersepakat dan memberikan pandangan serupa untuk memberikan sanksi kepada ketiga kadernya ini.

“Tadi sudah ada pandangan dari kletua DPC. Makanya kita bawa pada rapat pleno karena sudah merusak institusi. Kita tidak main-main,” ucapnya.

Anggota DPRD Provinsi Jambi ini menyebutkan, aturan partai banyak sekali penjelasan mengenai sanksi yang akan dieberikan. Namun terlepas dari itu semua, hampir dari semua pengurus dan ketua DPD meminta agar dilakukan pemecatan.

“Kita akan lihat nanti (sanksi red), tapi semua meminta agar diberhentikan sebagai kader,” jelasnya.