BATANGHARI – Saat ini wilayah Kabupaten Batanghari menjadi salah satu daerah di Provinsi Jambi dengan level 2. Pemkab Batanghari berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pasalnya warga di wilayah yang berjuluk bumi serentak bak regam ini kembali ada yang terpapar Covid-19. Wabah penyakit yang menyerang itu, ke saluran pernapasan.
Padahal sebelumnya sudah berada pada Status PPKM Level 1. Dengan demikian, Pemerintah kembali menerapkan WFH dan pembatasan kegiatan dengan kapasitas 50 persen. Rabu (05/01/2022).
Kepada awak media Juru Bicara Satgas Covid-19 Batanghari Amir Hamzah mengatakan, hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Bilangnya, saat ini Kabupaten Batanghari untuk status di naikkan dari level 1 menjadi level 2.
“ Sesuai dengan kebijakan Pemerintah pusat saat ini PPKM telah dinaikkan menjadi level 2. Untuk penyebabnya sendiri di mungkinkan akibat sebelumnya dalam beberapa waktu lalu, di Kabupaten Batanghari mendapati satu orang pasien positif. Namun menjalani isolasi mandiri dan kini telah sembuh,” katanya.
Baca Juga : PPKM Level III Nataru Batal, Pengusaha Bus di Jambi Semringah
Sementara itu, atas naiknya level PPKM ini, untuk kegiatan kerja di perkantoran Pemerintah kembali menerapkan sistem Work From Home (WFH). Serta tempat pelayanan publik lainnya tetap diatur kapasitas maupun prokesnya.
“Untuk wisata bahkan hajatan pesta di atur kapasitasnya hanya 50 persen, dan untuk kegiatan ibadah kapasitasnya di Batasi 70 persen. Bukan hanya itu saja Pemerintah Juga akan terus menggencarkan vaksinasi, serta selalu mengaktifkan posko-posko PPKM yang berada di Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan,” Tutupnya.
