Pemerintah Sunat 59 Triliun Dana Desa Tangani Corona

JAKARTA – Baru saja, Pemerintah membuat kebijakan akan mengalihkan sekitar Rp. 59 Triliun Dana Desa, untuk menangani penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Seperti dikutip dari Merdeka.com Menteri Keuangan, Sri Mulyani , menyebut pemerintah telah meminta dana Rp 56 triliun hingga Rp 59 triliun dana desa, akan dialihkan untuk penanganan virus corona.

Tahun ini, total transfer dana desa ke daerah, mencapai Rp 850 triliun.

Baca juga : Bupati Minta Pengolaan Dana Desa Sesuai Arah 

Baca juga : Aktivitas Belajar Mengajar Dihentikan, Rektor UIN Jambi Instruksikan Sistem Online

“Ada (dana) yang bisa direalokasikan membantu masyarakat untuk penanganan Covid-19,” kata Menteri Sri Mulyani melalui Telekonferensi pada Jumat (20/3).

Dia menjanjikan dana desa yang akan digunakan seoptimal mungkin, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. Guna membantu masyarakat, pemerintah hingga pemerintah desa dalam menangani virus pandemi Covid-19.

Menteri Sri Mulyani menyerahkan lima wilayah di pulau Jawa yang diprioritaskan menjadi penerima realokasi dari dana desa. Lima wilayah ini dianggap memiliki risiko tinggi akan virus penularan covid-19.

“Persebaran dan penularan Covid-19 terdaftar paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain. Yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” imbuhnya.

Menteri Sri Mulyani mengklaim, bahwa kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah, disebabkan oleh penyebaran virus corona yang begitu cepat di berbagai wilayah Indonesia. (*)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033