PELUANG EMAS PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM SWASTA PASCA LAHIRNYA KEMENTERIAN HAJI DAN UMROH

DPR RI telah mengesahkan revisi Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan monumental dalam revisi tersebut adalah lahirnya Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini bukan sekadar restrukturisasi birokrasi—ini adalah sinyal kuat bahwa negara ingin memberikan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional dan terintegrasi.

DATA & REALITA DI LAPANGAN

 Kuota haji Indonesia penyelenggaraan 2025 mencapai 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus.

 Secara historis, kuota haji reguler berada di angka 200 ribuan per tahun, dengan lonjakan mencapai 231.000 pada 2019 dan kemudian stabil kembali pasca-pandemi.

 Tercatat ada 5,2 juta umat yang saat ini masih mengantri untuk berangkat haji — angka ini menunjukan tingginya permintaan yang terus berkembang.

KENAPA PERGURUAN TINGGI HARUS SEGERA BERTINDAK?

Kebutuhan SDM Kompeten Semakin Mendesak Dengan jumlah jamaah yang besar dan antrian panjang, Indonesia membutuhkan tenaga profesional dalam berbagai aspek: manajemen operasional, logistik, layanan kesehatan, teknologi informasi, keuangan syariah, hingga pelayanan spiritual.

 Kurikulum sesuai KKNI Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) mendorong program akademik yang menyelaraskan teori, praktik, dan pengalaman kerja. Hal ini menjadikan pengembangan Porgram Studi Manajemen Haji dan Umrah tepat secara akademik dan strategis secara regulasi.

Wakil Rektor III IAI SMQ Bangko, dr Ahmadi S. Pdi M.M

 Ragam Karir Masa Depan Lulusan program ini berpeluang menjadi manajer perjalanan haji/umrah, pegawai pemerintah, manajer layanan pelanggan jamaah, penyedia travel, pendiri KBIHU, maupun dosen di bidang manajemen haji.

STIGMA POSITIF YANG PERLU DIHIDUPKAN

Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam terkhusus pada perguruan tinggi kegamaan islam Swasta yang berada di setiap wilayah Sebagai Agen Transformasi Perguruan tinggi menunjukkan bahwa Ia tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga pelayan umat, berintegritas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan ibadah modern.

Ilmu, Iman, dan Amal Menyatu Porgram Studi Manajemen Haji dan Umrah bukan sekadar akademis dan praktis, namun juga sarana penguatan spiritual.

KESIMPULAN & ARAHAN

Sahnya Undang‑Undang Kementerian Haji dan Umrah adalah peluang emas. Perguruan tinggi sebaiknya:
1. Segera merumuskan kurikulum Porgram Studi Manajemen Haji dan Umrah yang multidisipliner, berbasis KKNI, dan responsif terhadap kesempatan kerja nyata.
2. Menjalin kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, biro visa/imigrasi, hingga travel syariah untuk program magang, sertifikasi, dan riset inovatif.
3. Menanamkan ethos pengabdian agar Program Studi ini mencetak lulusan bukan hanya cerdas, tetapi juga berjiwa pelayanan dan spiritualitas tinggi.

Oleh: Dr. Ahmadi, S.Pd.I., M.M.

Praktisi Pendidikan dan Motivator
DOSEN Institut Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube