JAMBI – Pasca lebaran kemarin, erkembangan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi semakin membaik. Pasalnya minggu lalu, mengalami kenaikan sebesar 41 rupiah Perkilogram.
Hal ini disampaikan Putri Rainun, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Standarisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dinas Perkebunan ProvinsiJambi, Rabu (10/06/2020).
Baca juga : Ini Rahasia Dibalik Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Jambi
Rainun mengatakan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi, Minggu lalu mengalami kenaikan. Meskipun tidak begitu signifikan.
“Kalau Minggu lalu harga sawit naik sekitar 41 rupiah Perkilogram,” kata Rainun melalui selulernya.
Ia juga menambahkan, kenaikan harga sawit ini diakibatkan oleh berbagai faktor, mulai dari permintaan perusahaan, hingga yang lainnya.
“Faktornya banyak yang mengakibatkan kenaikan harga ini, salah satunya yakni meningkatnya permintaan dari buah sawit ini sendiri.” Bilangnya.
Pun demikian, harga yang ditetapkan oleh pemerintah ini, juga diberlakukan bagi petani swadaya yang sudah bermitra, atau membentuk suatu kelembagaan.
“Jadi kalau petani yang belum bermitra, maka harga yang diterimanya yakni tergantung kualitas buah, dan kepada siapa mereka menjualnya.” Bebernya.
Selain itu, penetapan harga TBS sawit oleh pemerintah ini juga berdasarkan umur tanaman, mulai dari 10 tahun hingga 20 tahun.
Sementara itu, Kabid Pengolahan Standarisasi dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi itu menyebutkan, bahwa harga kenaikan harga ini hanya berlaku hingga hari ini.
Lihat juga video : Klik Disini
Karena, Minggu depan berkemungkinan akan berubah lagi, sesuai dengan hasil rapat Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, bersama pihak terkait lainnya yang akan dilaksanakan besok, Kamis (11/06/2020).
“Untuk minggu depan, kita belum tahu apakah naik atau turun. Besok kita akan lakukan rapat penetapan harga lagi,” tandasnya. (Nrs)
