BERITA JAMBI – Setelah melalui Rapat Pleno Ketua dan Anggota Ombudsman RI, pada 8 Maret 2021 di Jakarta, (15/03/2021) kemarin, ini sosok pengganti Jafar sebagai Plt Ombudsman Perwakilan Jambi.
Asisten Muda Ombudsman RI, Indra SH secara resmi di tugaskan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Penunjukan ini di lakukan, untuk memastikan keberlangsungan tugas Ombudsman RI di Provinsi Jambi.
Baca Juga : Kembali Pulang oleh Panggilan ‘Emak’ dan Kampus
Tentunya, pasca pengunduran diri Kepala Perwakilan sebelumnya, Dr Jafar Ahmad, S. Ag. M. Si waktu lalu.
Seabagaimana di ketahui, dalam Surat Perintah Ombudsman RI nomor B/389/KP.06.01/III/2021 tersebut, Indra
akan bertugas sebagai Plt Kepala.
Penunjukan ini berlaku, sampai nantinya terpilih Kepala Perwakilan yang baru, di Provinsi Jambi.
Menanggapi penunjukannya sebagai Plt, Indra mengatakan akan melanjutkan estafet kepemimpinan Ombudsman RI, hingga di tunjuk kembali pejabat definitif.
Ia mengatakan akan menjalankan program-program sebelumnya yang sudah di rencanakan bersama.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Jafar, yang sudah mengabdikan dirinya selama 2 tahun terakhir. Tentunya program yang sudah beliau canangkan, akan di lanjutkan,” ujarnya.
Lihat Juga Video : Wisata Danau Sipin, Objek Wisata Gratis di Kota Jambi
Selain itu, Indra juga berharap sinergitas dengan para pemangku kepentingan dapat menciptakan pelayanan publik yang prima di Provinsi Jambi.
“Saya berharap doanya dan juga partisipasi dari stakeholder, untuk bisa bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya. (Nrs)
