BERITA NASIONAL – Dua orang Dekan Universitas Sriwijaya (Unsri), diperiksa Polisi Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka di periksa sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi, yang di lakukan oknum dosen.
Kedua saksi yang diperiksa Polisi itu, adalah Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Mohammad Adam dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIK) Hartono. Mereka di periksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin (20/12/2021).
Baca juga : PR Besar Pansus Konflik Lahan di Jambi, Berikut Usulan Ketua DPRD
Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Senin. Ia mengatakan penyidik memberikan masing-masing saksi, lebih kurang sebanyak 30 buah pertanyaan.
Adapun poin pertanyaan tersebut, berkaitan dengan sistem akademik. Seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji, bagi mahasiswa yang mereka terapkan.
“Mereka di periksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan, terkait sistem akademik. Bagaimana pengusulan bimbingan skripsi, dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa,” katanya.
Menurutnya, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik. Melainkan di dampingi asisten masing-masing, yang mana asisten tersebut juga di mintai keterangan.
“Saksi dekan dari FE datang beserta Kasubag Akademik dan dekan dari FKIP, dengan Kaprodi Sejarah. Keduanya kami mintai keterangan,” ujarnya.
Untuk itu, katanya, dari dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang mereka terima, dari pelapor DR, F, C, dan D. Sudah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, untuk tersangka atas nama A dosen nonaktif FKIP Unsri. Dan sebanyak 12 saksi, untuk tersangka R dosen nonaktif FE Unsri.
“Untuk saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan ahli. Setelah cukup, maka berkas para tersanga dapat segera di limpahkan,” tukasnya.
Sumber : Suara.com
