BERITA JAMBI – Guna menggali serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Gubernur Jambi Al Haris, sebut pada tahun 2022 mendatang bakal bentuk dinas baru.
Hal ini, di ungkapkan langsung saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (18/12/2021) sore.
Baca juga : Kemarin Tembus 4 Ribu, Pekan Ini Harga Sawit di Jambi Mulai Melemah
Haris menuturkan, sejauh ini Badan Keuangan Daerah di nilai telah memiliki tugas, mengelola belanja dan pendapatan. Di tambah lagi, pengelolaan aset daerah juga berada dalam wilayah kerja Bakeuda.
Untuk itu, bilangnya, guna memaksimalkan potensi PAD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi pada tahun 2022 mendatang akan membentuk dinas baru.
“Biro Aset, saat ini tergabung dalam Bakaeuda. Sehingga memang, bebannya berat sekali. Begitu juga dengan fungsi pengelolaan, bergabung dengan fungsi pendapatan. Sehingga, kesannya hanya mengelola yang sudah ada begitu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Merangin 2 periode ini menjelaskan, dengan pemisahan biro aset dan mendirikan dinas baru tersebut, dinilai akan memaksimalkan pendapatan daerah.
“Kita ingin, fungsi pendapatan itu mencari dan menggali potensi daerah. Nah, sementara ini kan tergabung satu bidang. Maka, kami mencoba memisahkan, di daerah lain sudah ada misalnya Bapenda, BPRD,” tambahnya.
APBD 7 Triliun
Di samping itu, setelah berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Ia menuturkan, pemisahan tersebut memiliki salah satu syarat wajib.
Lihat juga video : Demo Mahasiswa Berujung Ricuh
Adapun syaratnya, Provinsi tersebut mesti memiliki APBD senilai 7 Triliun. Bilangnya, untuk Provinsi Jambi sendiri saat ini baru berkisar 4 Triliun lebih.
“Kita mesti APBD kita 7 triliun, kita coba meyakinkan Kemendagri. Bahwasanya, tujuan kita adalah untuk meningkatkan PAD.” tukasnya. (Tr01)
