Bupati Tanjabbar Akan Tinjau Ulang Terkait Kontrak PT Petrochina

TANJABBAR – Sempat di sanggah oleh DPRD waktu lalu, Bupati Kabupaten Tanjabbar Anwar Sadat akhirnya akan tinjau ulang terkait kontrak kerja dengan PT Petrochina tersebut.

Hal ini di sampaikannya, saat di konfirmasi sejumlah awak media pada Rabu (04/08/2021).

Baca juga : DPD I Golkar Provinsi Jambi, Masih Menunggu Keputusan Kasus Apif Firmansyah

Sebelumnya, terkait perpanjangan kontrak PT Petrochina Jabung Ltd yang akan berakhir pada 2023 mendatang. Hal tersebut menuai komentar dari anggota DPRD Tanjabbar, yang meminta pemkab harus kaji ulang mengenai kontribusi perusahaan yang bergerak di bidang migas tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian ulang, mengenai kontribusi PT PetroChina tersebut.

“Kita kemarin sudah melakukan pertemuan bersama Kanwil Dirjen yang di Palembang, tentang aset dan kekayaan dan potensi daerah. Kalau memang Petrochina ini tidak banyak manfaat untuk Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang kita akan kaji ulang rekomendasi kontraknya,” katanya.

Ia juga menuturkan, bahwa selama ini instansi terkait tidak secara rinci menerima laporan lifting dari perusahaan, maupun penghasilan atau keuntungan perusahaan tersebut.

“Jadi laporan dari instansi terkait semakin hari semakin menurun. Kemudian laporan lifting nya juga belum ada, jangan mentang-mentang izin itu di keluarkan oleh pusat. Dan pemerintah daerah tidak di ajak bicara,” ungkapnya.

Anwar Sadat kembali menegaskan, jika perusahaan tidak terbuka dalam hal dana CSR dan bantuan Charity. Apalagi kurang memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjabbar. Pihaknya kata bupati tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait izin nya.

Untuk itu, Ia meminta kepada perusahaan untuk lebih terbuka dan berapa pendapatan mereka, serta keuntungan dari mereka.

“Berapa CSR yang mereka kasih ke kita. Bukan CSR saja, ada berapa uang dana charity juga yang harus di bagi buat daerah setempat,” pungkasnya. (hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page