JAMBI – Memasuki masa tenang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 27 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, bersama pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan Capres yang ada di Kota Jambi, Minggu (14/4/19).
Dalam kegiatan pembersihan APK ini, Bawaslu Kota Jambi Membentuk 3 Tim, diantaranya yakni Dikawasan Telanaipura, Marene, dan Kota Baru.
Dilapangan terlihat, Tim Bawaslu yang juga dibantu oleh aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Jambi, satu persatu mulai menurunkan APK yang masih terpajang dipinggiran jalan di Kota Jambi.
Kegiat yang dimulai sejak pukul 07.00 win tadi pagi ini, hingga saat ini masih berlangsung. Masing-masing tempat terus saja dilalui oleh bawaslu, guna untuk memastikan semua APK sudah tidak ada lagi yang terpajang di kawasan Kota Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, saat ini Bawaslu bersama aparat kepolisian dan Satpol PP, masih dalam proses membersihkan APK tersebut.
(Nrs)
