Lima SKPD di Sarolangun, Jadi Sasaran Vaksinisasi Covid-19

BERITA SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Dinas Kesehatan melakukan Vaksinisasi Covid-19 terhadap lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berhubung langsung terhadap masyarakat.

Perihal ini di lakukan mengingat Vaksinisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang di lemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh, mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Baca Juga : Heboh, Warga Sarolangun Temukan Mayat di Belakang Rumah Bidan

Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami, saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, di perlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Haris Faiddillah mengatakan, untuk vaksinisasi Covid-19 ada lima SKPD yakni Dukcapil, DPTSP, Polres Sarolangun, Kejaksaan BPKAD.

“Lokasinya di kantor masing-masing, khusus pelayanan publik dan sebelum di lakukan Vaksinasi ini. Terlebih dahulu di lakukan observasi, Skrening, jadi ada tahapan sebelum di suntik,” ujarnya, Selasa (09/03/2021).

Sasarannya kata harus sesuai dengan jumlah pegawai, dan tujuan dari vaksinasi ini merupakan untuk kekebalan imun tubuh seseorang. Apalagi, dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Ini merupakan vaksinasi yang pertama. Dan untuk vaksinasi yang kedua, dengan jarak waktunya dua pekan kemudian. Seluruh staff dan honorer yang berada di SKPD,” tegasnya.

Lihat Juga Video : Bagaimana Rasanya Setelah Vaksin..?? Begini Reaksi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi

Saat di singgung, terkait penolakan yang di lakukan oleh peserta Vaksinasi Covid-19. Haris mengatakan, selama pihaknya melakukan kegiatan Vaksinasi tersebut.

“Kalau penolakan tidak ada. Namun untuk proses penyuntikan ini, ketika seseorang terdapat penyakit yang memang tidak bisa di tangani. Di sini tentu tidak kita lakukan penyuntikan, nantinya akan di anjurkan kepada dokter,”bebernya. (Ajk)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube