JAMBI – Pemberitaan dan laporan yang dibuat Yuzerman, Ketua LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) pada dirinya, membuat Abdul Salam HD kesal. Merasa dirugikan, anggota DPRD Provinsi Jambi itu balik menuntut Yuzerman atau kerap disebut Buyung itu. Yuzerman bakal terancam pencemaran nama baik dan tuntutan Rp 2 Milyar
“Besok pagi saya ke Mapolres Merangin. Dari berbagai masukkan yang ada, akhirnya saya akan laporkan balik Yuzerman. Saya tuntut Rp 2 Milyar,” tegas Salam lewat telepon selulernya pada Dinamikajambi.com.
Pada awalnya, Ketua Umum FPTI Provinsi Jambi itu menilai “ulah” Yuzerman biasa saja. Namun dengan perkembangan yang ada, rupanya aksi Yuzerman ini “ditunggangi” kepentingan. Hal ini juga didapati awak media lewat narasumber terpercaya.
“Ini sepertinya bermuatan politik. Saya melihat langsung bagaimana dia mendatangi Polres Merangin. Dia mengunakan kendaraan salah satu orang yang pernah berpengaruh di Merangin. Sungguh sangat disayangkan bila kepentingan syahwat politik,” sebut narasumber.
