Lantik 60 Orang Kades, Bupati Minta Pergunakan Anggaran Sebaik-baiknya

JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro melantik 60 orang Kepala Desa (Kades) terpilih Gelombang ketiga, Se-Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (28/11/2019).

Pelantikan yang digelar di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi ini, berlangsung dengan khidmat dan lancar. Serta turut dihadiri oleh masyarakat, dan keluarga dari para Kades yang baru dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang baru dilantik, semoga amanah dalam mengembankan kepercayaan dari masyarakat, yang sudah dititipkan kepada

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, mengucapkan selamat kepada 60 Kepala Desa yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, nantinya,” kata Bupati.

Dirinya juga menyampaikan bahwa tugas seorang kades tidak hanya melayani masyarakat, akan tetapi juga merupakan tonggak dari keberhasilan pemerintah daerah dalam memakmurkan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Saat Bupati Lantik 60 Kades se Muaro Jambi, di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi, Sengeti.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada seluruh Kades yang baru dilantik, dapat amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik kedepannya.

“Saya percaya, bapak dan ibu bisa menjaga amanah, dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Muaro Jambi itu.

Untuk itu, Masnah juga berpesan kepada 60 Kades yang baru dilantik, agar tidak mengecewakan warga yang sudah memilihnya, dalam membangun Desanya lebih baik lagi kedepannya.

“Sekarang Datuk-datuk dan Nyai-nyai, tanggung jawab sudah dipundak kalian. Jadi jagalah kepercayaan pemilih yang sudah memilih Datuk dan Nyai, agar dapat membangun desanya menjadi lebih baik lagi.” Ujarnya.

Selanjutnya, Bupati lulusan Strata 1 Ekonomi itu menyampaikan bahwa, anggaran dana desa untuk 2020 sudah dianggarkan. Oleh karena itu, diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin, untuk membangun desanya masing-masing kedepannya.

“Jagalah amanah masyarakat yang sudah dipercayakan. Pergunakan anggaran tersebut sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033