BERITA JAMBI – 6 pasangan diamankan petugas saat lagi ngamar di salah satu kost dan hotel di kawasan Kota Jambi, Sabtu Sabtu (26/12/2020) malam.
Hal ini di lakukan, Dalam rangka menyambut tahun baru 2021, Tim gabungan melaksanakan razia ke beberapa Kost dan hotel di Kota Jambi untuk mengantisipasi prostitusi, serta perbuatan tindak asusila.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kepolisian, TNI, BNN, Dinas Sosial Kota Jambi dan sebagainya. Dalam razia ini, petugas di bagi menjadi beberapa kelompok.
Baca Juga : Terciduk di Kamar Hotel, Oknum PNS Merangin Masih Diproses Petugas
Selain 6 pasangan yang diamankan di Kota Jambi ini, petugas juga berhasil mengamankan puluhan pria dan wanita yang di duga melakukan tindakan prostitusi dan perbuatan tindak asusila.
Salah satunya yang berada di kawasan eks lokalisasi, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang wanita. Serta, di Rukun bambu 3 orang wanita di duga PSK pun ikut terjaring.
Lihat Juga : Seorang Pemuda Cabuli Tetangganya Yang Tengah Tertidur Pulas di Kamar
Kemudian, di Tugu Kost yang beralamatkan di Lorong Pelangi, RT 22, Sipin, petugas mendapatkan beberapa pasang tanpa kartu identitas.
Sementara, di hotel Sephia yang berada di Jalan Pangeran hidayat. Beberapa pasang yang bukan suami istri juga turut ikut di amankan oleh petugas.
Di sampaikan oleh Mustari selaku Kasat Pol PP Kota Jambi, bahwa di temukan 6 pasangan yang di amankan oleh petugas tanpa surat nikah dari kamar kost dan hotel.
Sebanyak 2 Orang Berhasil Di Amankan di Eks Lokalisasi
“Sebanyak 2 orang berhasil di amankan di bekas lokalisasi. Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat, kita juga berhasil menjaring 3 orang di kawasan Rukun Bambu. Serta 4 orang wanita dalam 1 kamar yang di duga menyediakan pelayanan online,” ungkapnya.
Selain beberapa orang tersebut,2 orang yang melanggar jam malam juga turut di amankan. Kemudian, 12 orang laki-laki tanpa identitas yang berada di hotel sephia, dan sebagainya.
Kemudian, Mustari juga menyampaikan sebanyak 20 orang akan di jadikan sampel tes narkoba oleh BNN. Selanjutnya, sebanyak 6 orang akan di serahkan ke dinas sosial guna mendapatkan pembinaan.
Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
“Sebanyak 20 orang akan di jadikan sampel oleh BNN. Apabila positif menggunakan narkoba, maka akan ada pengembangan lebih lanjut.” jelas Mustari.
Selain itu, petugas juga memberikan sanksi kepada para laki-laki tanpa identitas itu, dengan cara memotong rambut mereka. (Tr06)
