SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.Ik.M.Ap didampingi Waka Polres, Kompol Atrizal serta Kepala Bagian Operasional Komisaris Polisi, Agus Soleh mengungkapkan jika tahun 2018 angka kriminal di Sarolangun mengalami penurunan yang cukup drastis. Sebaliknya, kasus narkoba meningkat dibanding 2017
Untuk Tahun 2017, kasus yang ditangani tercatat berjumlah 416 kasus sedangkan untuk tahun 2018 tercatat sebanyak 327 kasus. Penurunan sebanyak 89 kasus dan apabila dipersentasekan menjadi 21,3 persen.
“Ditahun 2017 tindakan kejahatan konvensional tercatat 397 kasus, dan kejahatan kekayaan Negara (korupsi) 19 kasus, namun jikan dibangdingkan dengan tahun 2018 kejahatan konvensional tercatat 321 kasus, dan kejahatan kekayaan Negara (korupsi) 6 kasus, Ini adalah hasil pelaksanaan kegiatan yang selama ini kami laksanakan,” ujar Kapolres AKBP Dadan Jum’at (28/12) dihadapan awak media pada saat melakukan press Rilis tindak kejahatan selama tahun 2018 di Mapolres Sarolangun.
Untuk kasus narkoba Kata Kapolres, pada tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 39, dan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) 37 sabu-sabu sebanyak 33,79 gram, ganja 48,95 gram, dan ekstasi 35 butir, Sedangkan tahun 2018, JTP 55, JPTP 65, sabu-sabu 1,171,85 gram, ganja 9,115,81 gram dan ekstasi 490 butir.
“Kami Fokus dengan kasus Narkotika ini teelebih dahulu, sebab Narkotika ini mengalami peningkatan yang cukup besar,” jelasnya (Ajk)
