JAMBI – Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 secara resmi dibuka pada tanggal 17-28 September 2024, dan telah resmi ditutup. Ada 4 kabupaten yang mengalami kekurangan, KPU Jambi hadapi tantangan
Saat DinamikaJambi.com mengonfirmasi apakah akan ada perpanjangan waktu pendaftaran untuk KPPS, Edison, S.E., M.E yang merupakan Komisioner KPU Provinsi Jambi mengungkapkan tidak adanya perpanjangan terhadap pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024.
“Sesuai dengan regulasi yang diturunkan oleh KPU RI, apabila tidak mencukupi sampai batas akhir pendaftaran, maka ada beberapa hal yang dilakukan oleh UU KPU Kabupaten/Kota, yaitu mendistribusikan pelamar di TPS terdekat,” ungkapnya, Selasa (01/10/2024).
Lebih jelas, Edison menuturkan jika kekurangan anggota KPPS di TPS tertentu, maka untuk menutupi kekurangan KPPS, anggota KPPS yang berada di dekat TPS yang berkekurangan atau yang paling jauh satu kecamatan, akan didistribusikan untuk memaksimalkan kinerja KPPS.
“Mungkin dalam satu desa itu sudah cukup untuk sekedar distribusi. Misalnya dalam satu desa ada 5 TPS, TPS 1 kurang, maka bisa diambil dari TPS 2, 3, 4 atau 5,” tuturnya.
Edison membeberkan ada beberapa Kabupaten yang memiliki kekurangan dari segi anggota KPPS
“Ada empat kabupaten yang tidak terpenuhi, beberapa TPS seperti di Kerinci, Tebo, Sarolangun dan Merangin. Itu yang tidak terpenuhi dan mereka mengambil langkah yaitu mendistribusi tadi, kemudian bekerjasama dengan organisasi atau pemerintah desa dan lain sebagainya untuk menutupi kekurangan itu tadi,” bebernya.
“Tanpa Tes Tertulis, KPU Jambi Seleksi KPPS Berdasarkan Pendidikan dan Kesehatan”
Saat ini, proses penyeleksian KPPS sudah sampai di tahap penelitian administrasi. Dinamika Jambi menyodorkan pertanyaan kepada Edison terkait bagaimana proses penyeleksian serta standar kelulusan sebagai KPPS dikarenakan tidak adanya tes tertulis maupun tes wawancara terhadap peserta yang mendaftar sebagai KPPS.
Edison mengungkapkan bahwa penyeleksian yang dilakukan oleh KPU untuk menyeleksi peserta yang mendaftarkan dirinya menjadi KPPS, yaitu berdasarkan pengalaman pendidikan dan kesehatan.
“Jadi ada beberapa klasifikasi yang sebenarnya tidak secara tertulis regulasi itu dibuat, tapi disampaikan dan dinilai dari pengalaman, pendidikan, rentan batas umur, serta surat keterangan sehat,” ungkapnya.
Kembali Edison membeberkan mengapa atas batas rentan umur serta surat kesehatan. Hal dilakukan guna untuk mencegah hal terjadi saat masa pemilu di masa covid tidak terulang kembali.
“Mengapa ada rentan batas umur, karena khawatir seperti saat di masa covid banyak yang meninggal. Dari segi surat keterangan kesehatan juga ini diwajibkan, dari itu juga bisa dilihat untuk beberapa kategorinya,” bebernya.
“KPU Jambi Tegaskan Tanpa Nepotisme dalam Seleksi KPPS: Tantangan Rekrutmen di Daerah Terpencil”
Lebih lanjut. Dinamika Jambi kembali menyodorkan pertanyaan kepada Edison apakah benar adanya terkait titipan-titipan peserta yang mendaftar sebagai KPPS.
Diungkapkan oleh Edison, bahwa pihak mereka selalu mengingatkan kepada penyelenggara yang berada di Kabupaten maupun Kota dalam perekrutan jangan memandang dari segi keluarga maupun kerabat dekat.
“Dalam kesempatan, kami selalu mengingatkan kepada teman-teman di Kabupaten atau Kota, bahkan ada beberapa kali langsung ke PPK dan PPS, dalam perekrutan jangan memandang keluarga ataupun siapa. Tapi jika memang keluarga itu lebih berkualitas dari yang lain, ya tidak masalah,” ungkapnya.
“Yang tidak diperbolehkan itu, dengan adanya Nepotisme ini, akhirnya yang lebih layak itu malah jadi terbuang dan itu yang tidak kita sarankan,”
Edison juga sempat berpesan kepada PPS yang mewakili Ketua KPU Kabupaten atau Kota dalam memilih KPPS haruslah yang berkompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
“Kami sampaikan kepada kawan-kawan, daripada kita yang menyusahkan diri sendiri, ketika yang direkrut ini orang yang tidak profesional dan tidak bisa bekerja, akhirnya teman-teman PPS yang akan susah nantinya,”
Terakhir, Edison membeberkan beberapa kesulitan yang dihadapi dalam merekrut KPPS dikarenakan kondisi letak daerah yang terpencil, jauh dari jangkauan serta SDM yang minim.
“Cuman kesulitan kami itu, ada beberapa daerah yang tempatnya jauh, yang memang pemenuhannya terbatas, memang sdmnya yang tidak banyak karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu minimal SMA, tempat-tempat terjauh itu yang menjadi kesusahan teman-teman,” pungkasnya. (Hrs)