Gaji Nakes PPPK RSUD Kolonel Abundjani Siap Cair, Syaratnya di Bupati

MERANGIN – Gaji Nakes PPPK PW RSUD Kolonel Abundjani terungkap di RDP di DPRD Merangin, Senin (11/5/2026). Direktur siap membayarkan, namun kembali ke bupati.

Satu persatu terungkap penyebab mandeknya gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK Paruh Waktu RSUD Kolonel Abundjani dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin dan Ketua Komisi II di ruang Banggar.

Pertama, DPRD sudah menekankan alokasi gaji PPPK di OPD yang kini berbuntut demo dan mogok kerja, yakni Dinkes, RSUD dan Diknas, saat pembahasan APBD 2026, tahun 2025 lalu.

Namun sayangnya, pemerintah saling lempar bola, antara mengunakan APBD atau dana dari BLUD RSUD. Berlarutnya masalah ini, membuat 260 PPPK PW mogok kerja dan menuntut gaji 4 bulan dari APBD.

Hal ini juga tertuang dalam penyampaian Inspektorat Merangin, merekomendasikan gaji PPPK PW RSUD Kolonel Abundjani dari APBD. Rekomendasi dari BPKP itu, lantaran PPPK PW merupakan ASN.

Sempat berlangsung alot dengan perdebatan regulasi, Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani, dr M Zaherman dalam RDP mengaku siap membayarkan gaji PPPK PW berdasarkan hasil rapat tersebut.

Usai RDP, Zaherman mengatakan siap mengikuti hasil rapat, yakni membayarkan gaji dari dana BLUD.

“Saya akan bayarkan, kalau ada perintah tertulisnya. Apakah itu dari belanja barang dan jasa, atau dari belanja pegawai,” katanya.

Zaherman menjelaskan, pekan lalu manajemen RSUD telah mengirimkan nota dinas ke Bupati Merangin terkait hal ini.

“Mohon petunjuk, untuk membayarkan gaji PPPK PW. Apakah dari belanja pegawai, atau dari barang dan jasa. Sampai hari ini, belum ada informasi sehingga belum bisa dibayarkan. Kalau besok (Hari ini, red) keluar, akan dibayarkan. Tidak masalah. Karena dananya sudah dianggarkan. Tapi untuk pegawai BLUD. Bukan sebagai PPPK PW,” katanya.

“Kalau dibayarkan belanja pegawai, salah saya kalau tidak ada perintah,” sambungnya.

Full Wawancara Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani, klik disini 

Sebenarnya, Zaherman mengaku anggaran untuk gaji nakes ini sudah ada dalam anggaran BLUD. Namun pos gaji itu untuk nakes BLUD, bukan nakes PPPK.

Baca Juga : Nakes Mogok Kerja, Giliran Guru PPPK Demo Disdik Merangin

Namun sayangnya, solusi dari gaji ini tak kunjung mendapatkan keputusan. Baik dari upaya RSUD Kolonel Abundjani, sampai desakan DPRD Merangin.

Bupati Acuh

Bupati Merangin sendiri, beberapa waktu lalu justru mengatakan pembayaran gaji dari BLUD, bukan APBD sebagai status nakes PPPK PW yang terdata di BKN.

Sebaliknya, protes di media sosial dan aksi mogok nakes di RSUD Kolonel Abundjani pekan lalu, Bupati Merangin bukannya mencegah atau menyelesaikan masalah, Ia justru turun meninjau persiapan MTQ.

Konyolnya, aksi mogok kerja mulai Senin (4/5/2026) dibarengi pula demo para guru PPPK PW di Disdik Merangin yang menuntut gaji dan SK mereka. Sebanyak 650 guru, tak gajian berbulan-bulan.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube