JAMBI – Warga RT 03 Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, meradang dibuat PT Trona. Pasalnya, minuman yang dibagikan perusahaan jelang hari raya Idul Fitri 1439 H lalu, kadaluarsa dan bikin warga mencret.
Minuman botol merek Minute Maid yang dibagikan melalui Ketua RT 03, Suroso dinilai sudah tak layak edar dan konsumsi. Selain batas pengunaan, fisik minuman kemasan terlihat tak segar dan menggumpal.
Dikatakan warga, minuman hampir kadaluarsa tersebut sengaja diberikan oleh pihak PT Trona. Mereka menduga, minuman tersebut merupakan minuman yang tidak laku dijual di Mall Trona yang tak lain, perusahaan terkait.
“Lebih baik mereka tidak sama sekali memberikan minuman ini, lihat aja sudah ada gumpalan dalam botol minuman tersebut,” bilang warga.
“Walau itu minuman gratis, kami ni mau jugo yang bagus, bukan yang kadaluarsa,” tambah warga lainnya.
Dibotol minuman yang dibagikan tersebut tertera limit penggunaan hingga batas 6 Juni dan 31 Juni 2018 mendatang, dengan demikian warga menilai PT Trona sudah melecehkan para warga desa.
“Minuman ini kami terima pada tanggal 12 kemarin melalui Ketua RT 03 yaitu Suroso,” ujar Usman salah satu masyarakat penerima minuman tersebut, Kamis (21/6).
Bagi warga, PT Trona sama saja mau meracuni mereka. Warga mengatakan rasa minuman tersebut tidaklah segar lagi, sudah sangat asam dan ada rasa kepahit-pahitan.
Sebelumnya, diakui oleh warga, karna ketidak tahuan mereka banyak dari warga yang sudah mengonsumsi minuman tersebut, bahkan ada yang mencret setelah meminumnya.
“Saya dikasih tau oleh temen, katanya coba lihat tanggal kadaluarsanya. Pantas rasanya tidak enak, ini pelecehan kepada kami warga,” ujarnya Tris.
Untuk itu, warga secara beramai-ramai pada Senin (18/06) siang mengembalikan minuman tersebut ke PT Trona melalui Ketua RT
Namun, warga kembali dibuat kecewa. Harapan melalui RT tersebut bisa mengembalikan minuman, nyatanya ditolak oleh Suroso. Ketua RT beralasan, dirinya tidak berhak menerima titipan tersebut. (Budi)
