Komisi III DPR RI Sambangi Polda, Kejar Dinamika ilegal Drilling

JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III, mengadakan rapat bersama dengan jajaran Polisi Daerah (Polda) Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, serta Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jambi, dalam rangka penegakkan hukum dan peningkatan kebenaran.

Acara yang digelar pada Markas Kepolisian Daerah (Makopolda) Jambi itu, dilaksanakan tepat pada ruang rapat Aula yang berada lantai 4 bangunan tersebut. Dan dilakukan dengan durasi yang cukup panjang, yakni sekira 4 jam lebih.

Usai rapat, sebagai juru bicara, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa, yang juga berasal dari fraksi Partai Gerindra itu, menyampaikan bahwa anggota DPR RI Komisi III ingin melihat jalannya penegakkan hukum di Daerah Jambi. Dari hasil rapat tertutup tersebut, terdapat kasus-kasus hukum yang menjadi topik hangat dalam forum itu. Dan kasus Ilegal Drilling lah yang tampak menjadi fokus utama.

“Kami ingin memantau dan melihat, tentang penegegakan hukum. Apakah, penegakkan hukum berdampak pada penerimaan Negara. Kan banyak yang ilegal-ilegal. Dari sana banyak hal dikasih pak Kejati Kapolda,” katanya, Jum’at (31/01) petang.

Desmond mengatakan, dari hasil dialog bersama tersebut. Pihak penegak hukum sudah mengatakan yang terjadi sebelumnya dan apa rencana yang akan dilakukan ke depan.

“Tindakan yang hari ini yang sampai ke Komisi III, sudah didialogkan. Dari membahas indikatnya, masalahnya, dan produknya. Jadi, peristiwa ini sudah dipahami. Problem-problem yang ada di Daerah, diharapkan pak Kejati pak Kapolda ke depan jauh lebih baik lagi dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan kebenaran,” terangnya.

Baca Juga : Giliran Ilegal Drilling Batanghari, Ditangkap Saat Malam Hari

Untuk dinamika Ilegal Drilling, Desmond juga menjelaskan, DPR-RI juga telah memantau hal ini. Dan sudah ditanyakan prihal tersebut ke Kapolda Jambi. Dan itu, segera akan di tindak lanjuti dengan catatan-catatan khusus.

“Catatan khusus ini lah yang kami mantapkan. Tinggal apa yang akan dilakukan. Karena, pak Kapolda pada rapat mengatakan, akan melakukan langkah-langkah dalam waktu 3 bulan ke depan. Ada tindakan-tindakak sedikit, untuk merubah apa yang sudah terjadi dan yang diangap kurang oleh masyarakat hari ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Desmond berharap, penegakkan hukum yang hingga kini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena ketidak puasan. Selanjutnya akan dituntun ke Pemerintah Daerah, untuk mengeluarkan kebijakan yang nantinya memberikan solusi yang baik untuk semua pihak.

Baca Juga : Bekengi Ilegal Drilling Di Batanghari, Oknum Polisi Dihadiahi Timah Panas

“Catatan itu lah yang kami bawa. Tapi tindakan ini kan berdampak pada pendapat negara. Oleh karena itu, kami memaklumi. Tidak sesederhana seperti harapan masyarakat, kayak sulap, yang intans harus jadi,” lugasnya menutup. (Rendy)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube