SULSEL – Seorang pria pengangguran bernama Abd Rahim alias Agas (33), warga Jalan Pattimura Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap tim Resmob Polres Pinrang, di Kelurahan Cempae Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis (21/01/2019) sekitar pukul 14.15 Wita.
Rahim ditangkap karena diduga nekat melakukan pencurian sejumlah handphone berbagai merek. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris SH.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone merek samsung A8 warna gold, yang mana korbannya pada saat itu sedang tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara melalui keterangan tertulis.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini menambahkan, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian berupa 3 unit handphone milik iparnya. Ada pun merek handphone yang dimaksud yakni, Vivo, Samsung, Nokia, serta uang tunai sekitar Rp 200 ribu.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dharma.
Sumber berita : SulawesiNews.com klik disini
