Kasus Laporan Pemkot Jambi Vs Siswa SMP Berakhir Restorative Justice

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP yang akun tiktoknya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi pada Selasa (06/05/2023).

Kasus yang viral serta ramai diperbincangkan oleh masyarakat di media sosial tersebut berbuntut panjang, dengan saling melaporkan satu sama lain.

Melihat persoalan tersebut, Polda Jambi mencoba untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, yaitu Pemkot Jambi dan Siswi SMP yang berinsial SFA.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan, bahwa kegiatan restorative justice tersebut dilakukan di ruang pertemuan Ditreskrimsus Polda Jambi dengan menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, UPTD PPA Jambi, Pengacara, Terlapor dan keluarganya serta Ketua RT setempat.

” Tadi sore telah dilaksanakan restorative justice, dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. ” Ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, pada kesepakatan damai tersebut SFA meminta maaf dengan sungguh- sungguh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kemudian pada kesepakatan tersebut pihak Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporannya, karena pihak Pemkot telah melihat itikad baik dari SFA yang membuat video permintaan maafnya.

” Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini keranah hukum. ” Pungkas Kabid Humas.

Terpisah, sejumlah aliansi merespon konflik tersebut yang terus meluas. Jambi Menggapai Keadilan (JMK) membuat aksi dukungan pada Syarifah, Rabu (7/6/2023) pukul 07.00 Wib.

Sementara Aliansi Masyarakat Jambi Untuk Keadilan mengelar aksi damai di 4 titik pada Senin 12 Juni 2023. Aksi ini akan berlangsung di Kantor Walikota Jambi, DPRD serta Kejari dan Kajati dengan titik kumpul longmarch dari kediaman Nenek Hafsah.

(Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube