TANJABBAR – Sepanjang tahun 2019 polres Tanjung Jabung Barat telah mengungkap ratusan kasus kriminalitas.
Berdasarkan anev kriminalitas yang ditangani Polres Tanjung Jabung Barat, sejak tahun 2019 sebanyak 227 kasus atau 18,05 persen dengan penyelesaian 157 kasus atau 17,32 persen.
menggelar Press Release pengungkapan kasus selama tahun 2019 di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19) pukul 13.00 WIB.
“ Jumlah ini secara kuantitiatif menurun bila dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 277 kasus, mengalami penurunan Sebanyak 50 kasus. Gangguan Kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional dan kejahatan lainnya,” Ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat menggelar Press Release pengungkapan kasus selama tahun 2019 Selasa (31/12/19).
Kata Kapolres, trend penurunan angka kejahatan pada tahun 2019 dibanding tahun lalu. Hal ini mendandakan adanya upaya yang dilakukan jajaran Polres Tanjabbar mulai berbagai upaya tindakan sosialisasi, preventif serta identifikasi tempat suburnya dimana terjadinya tindak kejahatan.
AKBP Guntur menuturkan, untuk kasus tindak pidana Narkoba juga mengalami penurunan, pada tahun 2018 sebanyak 35 kasus dan pada tahun 2019 berjumlah 30 kasus dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 51 orang dengan barang bukti berhasil diamankan 7.538,76 gram sabu, 555,48 gram ganja serta 116 ½ butir ektasi.
“ Proses berkas perkara telah selesai untuk dilakukan penuntutan dan proses peradilan sebanyak 33,9 persen, ini artinya ada penyelesaian kasus tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sementara, untuk Data Kamseltibcar lantas justru berbanding terbaik pada tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebanyak 67 perkara dan tahun 2019 sebanyak 72 perkara, Jumlah ini naik 5 perkara dibandingkan tahun 2018 atau sekitar 7,4 persen.
” Pada tahun 2018 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 27 orang sedangkan pada tahun 2019 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 31 orang dengan presentase kenaikan sebanyak 4 orang atau 14, persen,” Terang Kapolres.
” Sedangkan kerugian materiil pada tahun 2019 justru mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak Rp. 754.800.000,- menjadi Rp. 635.550.000,- atau menurun 15,08 persen,” Timpalnya.(hry)
