Joko dan Putra Cekcok Rebutan Motor, BPKB Palsu AR Terbongkar

SUMUT – Untuk mempermudah menjual sepeda motor yang tidak dilengkapi BPKB, AR Siregar (28) sengaja membuat BPKB palsu. Akibatnya, warga Dusun II desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Asahan diangkut petugas.

Informasi yang diperoleh, penangkapan berawal dari adanya dari keributan yang terjadi di depan RM Susi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sendang Sari pada tanggal 5 Juli 2019 lalu.

”Saat itu ada dua orang pria yang saling mengklaim sepeda motor matic warna merah itu merupakan milik mereka,” kata Kapolsek Kisaran Kota, IPTU Eddy Siswoyo, Rabu (17/7/2019).

Mendapat laporan adanya keributan, personil Polsek meluncur ke lokasi, lalu membawa kedua orang yang bertikai ke Mapolsek Kisaran Kota.

Selanjutnya di Mapolsek, kedua belah pihak diminta memperlihatkan bukti kepemilikan (BPKB) sepeda motor tersebut. Ternyata setelah diperiksa, satu BPKB sepeda motor dengan NoPol BK 6502 VAN tidak asli alias palsu.

Menurut pengakuan Joko Purnomo (30), pemilik BPKP yang palsu, sepeda motor tersebut dibelinya dari AR Siregar.

“Karena merasa tertipu, Joko membuat laporan,” ungkap Eddy Siswoyo.

Selanjutnya, personil mengamankan Putra Bagus Budiman (30) pemilik sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga tidak memiliki BPKB.

Di Mapolsek, buruh bangunan itu mengaku membeli sepeda motor itu dari AR Siregar. Selanjutnya membuat laporan.

Dari laporan kedua korban, personil melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk AR Siregar dari satu warung di daerah kecamatan Simpang Empat.

“Tersangka sempat melarikan diri saat akan diamankan, namun berhasil dihentikan petugas,” jelas Kapolsek.

AR Siregar mengaku, BPKB itu sengaja dipalsukan untuk mempermudah memperjual belikan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Kapolsek juga menjelaskan, untuk membuktikan BPKB itu palsu, Personil Polsek Kisaran Kota melakukan koordinasi dengan pihak Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Dinas Pendapat Provinsi Sumatera Utara.

Sumber Berita : Klik Disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube