BERITA JAMBI – Mulai tanggal 4 hingga 15 Januari 2021, setiap kantor baik instansi vertikal maupun Pemda di Provinsi Jambi, diminta untuk putar lagu daerah Jambi selama jam kerja berlaku.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, melalui himbauan jelang HUT Provinsi Jambi ke-64 tahun 2021.
Sebelumnya, ada beberapa rangkaian kegiatan yang di sampaikan Pemprov Jambi, dalam HUT Provinsi Jambi ke 64 tahun 2021 tersebut.
Rangkaian kegiatan tersebut, yakni sebagai berikut ;
- Tanggal 4 Januari 2021, upacara peringatan peristiwa pertempuran di Tugu Juang, sekitar Pukul 07.00 tadi pagi.
- Pada tanggal 06 Januari 2021, pukul 07 00 wib upacara HUT Provinsi Jambi di lapangan kantor Gubernur Jambi. Di lanjutkan, Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi, pukul 09.00 wib.
Baca Juga : Tak Sadar Anak Hilang, Karena Asik Nonton Puncak HUT Jambi
Kemudian, jam 13.30 wib, pembukaan pameran bazar dan Bazar di WTC. Lalu, pukul 19.00 wib malam penganugerahan gelar kesenian, di taman budaya Jambi.
- Di tanggal 08 Januari 2021, pukul 07 Januari 2021 kegiatan Gowes Forkopimda dan Kepala OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Di mana, start dan finish di depan rumah adat.
Sementara itu, selain rangkaian kegiatan juga di sampaikan beberapa himbauan, dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi tersebut.
Tertulis di himbauan tersebut, di sampaikan bahwa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke-64 ada beberapa hal yang diminta putar lagu daerah oleh Gubernur Jambi.
Salah satunya yakni, setiap kantor baik itu instansi vertikal maupun Pemerintah
Daerah, mulai tanggal 4-15 Januari 2021 di minta kiranya memutar lagu daerah Jambi selama jam kerja berlangsung.
Lihat Juga Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi
Selain itu, juga di minta setiap kantor memasang Umbul-umbul di bagian depan kantor tersebut.
Kemudian, para karyawan juga di minta untuk menggunakan pakaian Melayu Jambi. Bagi laki-laki memakai baju teluk belango dan Peci, serta perempuan pakai baju kurung dan tengkuluk. (Nrs)