BERITA MUARO JAMBI – Dengan jumlah kapasitas 63 orang termasuk Kasat, Satpol-PP Kabupaten Muaro Jambi Pesimis bisa maksimal, dalam memberikan pengamanan Nataru di bumi Sailun Salimbai itu nanti.
Betapa tidak, jumlah personel yang di nilainya jauh dari kata ideal, membuat Satpol-PP Muaro Jambi merasa pesimis, dalam melaksanakan tugasnya secara maksimal saat tahun baru nanti.
Baca juga : Dari ASN di Merangin, Bawaslu Muaro Jambi Garap Al Haris Soal Kades
Hal ini di ungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol-PP Muaro Jambi, Razami saat di temui di ruangan pada Selasa (29/12/2020).
Razami mengatakan bahwa pada pengamanan malam pergantian tahun baru 2021, pihaknya yang tergabung dalam satgas pengaman nataru 2020/2021, tak dapat berbuat banyak. Di tambah lagi, malam pergantian tahun 2021 yang tinggal menghitung hari.
Bilangnya, hal ini terkendala oleh kurangnya personel, di tubuh Satpol-PP Kabupaten Muaro Jambi tersebut. Sehingga tidak memungkinkan bagi mereka, untuk bekerja optimal dalam melaksanakan tugas di segala lini.
Satpol-PP Muaro Jambi
Sebagaimana di sebutkan, saat ini Satpol-PP Muaro Jambi hanya beranggotakan 63 orang. Itu pun sudah termasuk pejabatnya, mulai dari Kasi, Kabid dan Kasat.
“Anggota kita hanya 63 orang, itu sudah termasuk para pejabat, termasuk saya,” keluhnya.
Padahal, berdasarkan Permendagri nomor 60 tahun 2012, tentang pedoman penetapan jumlah polisi pamong praja. Seperti pada pasal 10 huruf C, yang idealnya eselon 2B tipe A minimal memiliki 301 sampai dengan 400 pegawai.
Pun demikian, berbeda dengan yang faktanya di Satpol-PP Muaro Jambi. Di mana, yang hanya berjumlah 63 orang. Jumlah tersebut pun, di nilai jauh dari kata ideal.
“Saya berharap kedepannya Satpol-PP Muaro Jambi, memiliki personel yang ideal dan cukup. Agar kita juga bisa optimal dalam menegakan peraturan daerah,” harapnya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Oleh karena itu, demi memaksimalkan pengamanan di tahun baru maupun menegakkan Perda, pihaknya terpaksa menurunkan Pejabatnya untuk ikut terjun ke lapangan.
“Salah satu solusinya, terpaksa kita menurunkan para pejabat kita. Seperti Kabid dan para Kasi, dalam melaksanakan tugas menegakan perda dan kegiatan lainnya,” tukasnya. (Tr06)
