Hadiri Rakornas, Fachrori : Tangani Karhutla, Terus Dimaksimalkan

JAKARTA – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (06/08/2019), Gubernur Jambi, Dr.Drs. H.Fachrori Umar, M.Hum mengatakan bahwa upaya-upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi yang dilakukan oleh Tim Satgas Karhutla terus dimaksimalkan.

Rakornas dipimpin Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr.Ir.Siti Nurbaya,M.Sc

Tampak hadir mendampingi Gubernur pada pengarahan Presiden, Danrem 042/Garuda Putih yang juga merupakan Ketua Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi Kol. Arh. Elphis Rudy,M.Sc, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Muchlis AS, Bupati Batanghari Sahirsyah, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, Bupati Sarolangun Cek Endra, Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Harianto, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Wakil Bupati Tebo Syahlan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bastari, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah.

Dalam arahannya Presiden Jokowi memerintahkan seluruh Pangdam, gubernur, Danrem, Kapolda, dan bupati untuk terus berkolaborasi, berkerja sama dalam pemberantasan kebakaran hutan dan lahan.

“Kita masih ingat pada tahun 2015 yang lalu, kebakaran hutan dan lahan hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia yang mengakibatkan terganggunya kesehatan, dan kerugian mencapai Rp221 triliun. Lahan yang terbakar 2,6 juta Ha. Kejadian ini jangan sampai terjadi lagi di seluruh Indonesia. Kedepannya tidak ada lagi yang namanya status siaga darurat karhutla. Sekecil apapun api yang membakar segera diselesaikan, padamkan secepatnya,” tegas Jokowi.

Dalam penanganan karhutla, Jokowi menekankan upaya pencegahan. Dia tak ingin kejadian saat 2015 terulang.

“Dibanding 2015, tahun ini memang turun (titik apinya). Tapi dibandingkan 2018, naik lagi. Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun dan yang paling penting pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar kemudian kita bingung,” ungkap presiden.

Usai mengikuti Rakornas, Fachrori menjelaskan, kawasan hutan Provinsi Jambi berdasarkan SK Menhut No.863/MENHUT-II/2014 sebagai berikut: 2.098.535 Ha atau 42,98 % dari luas daratan seluas 4.882.857 Ha, terdiri dari kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam 685,471 Ha, hutan lindung 179,588 Ha., kawasan hutan produksi terbatas 258.285 Ha, kawasan hutan produksi tetap 963.792 Ha, dan kawasan Hutan produksi konversi 11.399 Ha dengan jumlah keseluruhannya 2.098.535 Ha,” ujar Fachrori.

Fachrori mengatakan, potensi lahan gambut di Provinsi Jambi lebih kurang 617.562 Ha.

“Potensi gambut Kabupaten Muaro Jambi 266.054 Ha, lahan gambut Tanjabtim 181,237 Ha, lahan gambut Tanjabbar 141.219, Sarolangun 26.583 Ha, Merangin 2.109 Ha, dan Kota Jambi 360 Ha,” urai Fachrori.

Selain itu, Fachrori juga menjelaskan daerah yang rawan Karhutla, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjabbar, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjabtim, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Sarolangun. “Luas lahan yang terbakar per kabupaten di Provinsi Jambi pada Januari sampai 4 Agustus 2019 terdata: di Kabupaten Muaro Jambi 110,70 Ha, Kabupaten Sarolangun 90,82 Ha. Batanghari 47,70 Ha, Tanjabtim 29,87 Ha, Merangin 27,70 Ha, Bungo 24,00 Ha, Tebo 16,00 Ha, dan Tanjabbar 10,22 Ha. Total lahan yang terbakar 357,01 Ha.” jelas Fachrori.

Gubernur menerangkan upaya Pemrov Jambi dalam penanganan Karhutla di Provinsi Jambi: 1.Telah membuat Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pergub no 31 Tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Perda No.2 Tahun 2016. 2.Membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi SK. Gub. No. 358 Tahun 2016. 3.Membuat Maklumat Forkompimda tentang Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan. 4.Membentuk posko satgas pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi. 5.Melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla Provinsi Jambi secara rutin,” sambungnya

Fachrori menegaskan, pelaksanaan operasi satgas gabungan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi tahun 2019 merupakan bentuk peran dan tanggung jawab satgas gabungan untuk melindungi masyarakat dari bencana khususnya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Fachrori juga memberikan saran kepada petugas, untuk terus mensinkronkan dukungan dari kementerian terkait melalui program-program yang berkaitan dengan upaya pencegahan serta membantu masyarakat di wilayah rawan karhutla melalui program kementerian dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Äkhir-akhir ini, jumlah hot spot pantauan Satelit NOAA, Jambi 56 hot spot, luas terbakar 247,9 ha, APL 238,42 Ha (96,17%), kawasan hutan 9,5 ha (3,83)%.

Fachrori mengatakan, upaya yang telah dilakukan berupa: Penetapan status Siaga Karhutla, koordinasi, pemantauan hot spot, sosialisasi, pelatihan PLTB, pembentukan MPA, patroli, ground check hotspot, pemadaman darat dan udara, Gakkum (1 satu orang TSK pembakar hutan dilakukan proses yustisi oleh PPNS Dishut di back up Polda Jambi), akan melaksanakan apel siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan pada tanggal 8 Agustus 2019 di lapangan Mendalo Unja yang diikuti lebih kurang 1.500 orang yang melibatkan TNI/Polri, BPBD Provinsi Jambi, kabupaten/kota, kehutanan, perkebunan, dunia usaha, dan masyarakat.

Fachrori mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Jambi yang ingin membuka lahan untuk tidak melakukan pembukaan dengan cara membakar. (Hmsprov)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube