Gubernur Sidak Hari Perdana Kerja Usai Lebaran, 10 ASN Tanpa Keterangan

JAMBI – Gubernur Zumi Zola Zulkifli saat melaksanakan inveksi mendadak di  Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, menegaskan akan memeberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan demi mewujudkan Jambi Tuntas 2021, bertempat di Aula Kantor dinas pendidikan Provinsi Jambi, Senin (3/7).

Dalam inspeksi mendadak tersebut Zola mendapatkan 10 orang pegawai yang kedapatan menambah waktu libur dari batas waktu yang telah ditentukan, pasalnya dari total 262 ASN yang berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu, 10 orang tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Disampaikan Zola, dirinya akan mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Hal itu dilakukan guna meningkatkan kinerja serta mewujudkan Jambi Tuntas 2021.

“Kita akan mengevaluasi, bukan sekedar di dinas pendidikan saja, tetapi juga di dinas-dinas lainnya. namun itu harus kita sadari bukan hanya di Provinsi Jambi, tapi diseluruh indonesia, Kondisi terjadi pasca lebaran yang seperti ini,”ujarnya.

Zola meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencari tahu alasan pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur panjang. Zola memerintah untuk memeberi tindakan tegas kepada pegawai yang melanggar.

“Saya melihat ada gejolak dan keluhan dari masyarakat, lemahnya kordinasi ini membuat masyarakat mengeluh, saya tidak peduli jika pekerjaan kalian bagus saya akan pertahankan jika ada oknum yang bermain akan saya proses, karena ini masalah prilaku,” tegas Zola.

Zola harap jangan ada PNS berkeliaran, jangan menjadi alasan untuk mencari sarapan, silahkan berkeliaran nanti akan di ciduk Sat Pol PP, saya harap ini bisa disepakati oleh semua pegawai.(one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *