JAMBI – Usai Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi Geruduk Gedung DPRD Provinsi, kali ini sekitar ratusan Mahahsiswa kembali padati gedung dewan, dan mengutuk aparat kepolisian yang bertindak tidak manusiawi yang melibatkan tewasnya mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Dalam aksinya kali ini, mahasiswa meminta DPR RI yang baru dilantik untuk membatalkan pasal-pasal dalam RUU KUHP, RUU Pertahanan, ketenagakerjaan, keamanan dan ketahan siber lain, yang tidak berpihak pada rakyat.
Selanjutnya, mereka meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK yang dinilai melemahkan, fungsi dan tugas dari KPK itu sendiri.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Indonesia.
Tak hanya itu, mereka pun mengutuk dan meminta pertanggungjawaban Polri atas tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, sehingga mengakibatkan tewasnya beberapa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi Masyarakat.
Oleh karena itu, dalam aksi mahasiswa ini,mereka menghimbau kepada pihak kepolisian dan juga seluruh masa yang hadir, agar tidak tidak terprovokasi berakibat pada kericuhan nantinya.
“Kepada teman-teman jangan ada yang terprovokasi, kita ini menyampaikan aksi damai, bukan mau tribut. Jangan terpancing dengan tindakan Aparat yang ingin menerpa kita,” sebut mahasiswa dalam orasinya.
Hingga saat ini, sekitar ratusan mahasiswa ini masih menggelar orasinya, dan meminta aparat kepolisian dan juga aggota DPRD Provinsi untuk masuk ke dalam gedung.
“Beri jalan buat kami masuk, kami janji akan damai, tidak ada kerusuhan.” pungkasnya. (Nrs)
