JAMBI – Aktifis Pena 98 Indonesia Jambi menggelar pernyataan sikap terhadap perlanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang kerap kali terjadi saat ini. Bertempat di Coffe Shof Hello Sapa Broni Kota Jambi, Kamis (14/3/19).
Dalam pernyataan sikap ini, aktifis ini menyampaikan bahwa, pelanggaran terhadap HAM merupakan penolakan terhadao kebenaran yang telah ditakdirkan yang maha kuasa dan nilai’nilai kemanusiaan sebagai makhluk sosial.
Interaksi sosial menjadi terputus, kebenaran pun hanya menjadi milik pribadi bukanlah yang menjadi tolak ukur. Serta yang salah, tidak sepaham meski disingkirkan.
Menurut mereka, hal ini dilakukan agar nilai-nilai kebenaran HAM tetap dipertahankan. Karena bahwa segala hal bentuk pelanggaran, tidak dibenarkan dan akan menyebabkan runtuhnya nilai-nilai kebenaran.
Untuk itu, ada 3 poin penting yang mereka sampaikan dalam pernyataan sikap ini, diantaranya yakni sebagai berikut :
- Menolak pelanggaran HAM berkuasa.
- Menolak tuan tanah berkuasa.
- Menolak Cendana Berkuasa.
Seperti yang dikatakan salah satu aktifis 98 Indonesia Jambi, Tajri Danur bahwa dalam pernyataan sikap ini mereka meminta kepada siapa pun yang nanti menjadi presiden, untuk mengusut tuntas permasalahan pelanggaran HAM.
“Siapapun yang nanti jadi presiden, kami minta untum mengusut tuntas pelanggaran Hak Azasi Manusia ini. Dulu pada jokowi, juga telah kami sampaikan.” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, selaku aktifis Pena 98 Jambi, menolak munculnya rezim orde baru di tanah air Indonesia ini. Karena baginya dulu di Zaman Orde baru semuanya dibabat habis, banyak aktifis yang hilang, yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
“Karena kita tahu dulu di zaman orde baru, semua dibabat habis, banyak aktifis hilang yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu kita menolak munculnya rezim orde baru, di tanah air Indonesia ini.” tegasnya. (Nrs)
