SAROLANGUN – Bejat, kata itu memang pantas disandangkan oleh 8 remaja di Singkut Rudapaksa seorang pelajar, FS (17). Mulanya, ancaman VCS akan disebar.
8 remaja itu yakni MBA (21) AA (18) RA (18), MRZ (16), RAU (16) Y, R dan A rudapaksa atau perkosa pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Singkut.
Mereka mengancam korban akan menyebar VCS (Video Call Sex) dengan pacarnya jika tidak ingin melayani mereka. Korban yang tak berdaya mendapat ancaman tersebut terpaksa di gilir oleh 8 orang.
Mirisnya lagi, dari 8 tersangka salah satunya merupakan pacar, alias kekasih korban sendiri.
Para tersangka tega menyetubuhi korban dengan cara digilir hanya dalam hitungan hari saja. Tidak hanya itu, diketahui bahwa salah satu dari pelaku yaitu MBA merupakan anak Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Dapil Pelawan Singkut.
“Kejadian itu dilakukan oleh 8 orang tersangka dalam hitungan hari saja. Namun selain pacar korban, ada salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota Dewan di Sarolangun,” kata Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama kepada sejumlah awak media Jum’at (26/04) diruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan korban tidak dapat berbuat apa-apa setelah para pelaku mengancam korban akan menyebarkan Screenshoot VCS yang sebelumnya dilakukan antara korban dan pacar korban. Jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat para pelaku maka para pelaku mengancam akan menyebarluaskan Screenshoot VCS.
”Para pelaku mengancam akan sebarkan Screenshoot VCS yang dilakukan korban dengan pacarnya, jika korban tidak mau mengikuti keinginan para pelaku,” terangnya.
3 Tersangka Kabur
Namun dari total 8 orang tersangka saat ini masih ada tiga orang tersangka lagi yaitu insial Y, R Dan A berhasil kabur dan saat ini masih menjadi DPO polisi.
Iptu Cindo Kottama mengatakan, para pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ajk)
