Gegara Videonya Viral, Nyopet 2015 Lalu, Ketangkapnya Baru Sekarang

JAKARTA – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku sindikat pencopet di acara car free day (CFD) Bundaran HI Thamrin, Jakarta Pusat. Kedua pelaku diketahui berinisial DJ dan Pian.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video kedua pelaku viral. Saat itulah, tim bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Ini kejadian pada tahun 2015. Penangkapannya sekarang karena baru viral,” kata I Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Menurut I Gede, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berjumlah empat orang. Namun dua pelaku sudah ditangkap lebih dulu. Mereka, para pelaku diketahui merupakan spesialis copet di tempat- tempat konser di Jakarta.

“Sindikat ini empat orang. Tapi rekannya berinisial A telah ditahan di LP Cipinang dan MM juga ditahan di LP Tangerang karena kasus narkoba,” ungkap I Gede.

I Gede menyebut, sindikat ini terbilang profesional ketika beraksi. Bahkan, untuk mengelabuhi korban, mereka membagi peran. Ada yang berpura-pura mengalihkan perhatian, lalu ada yang beraksi mengambil barang berharga milik korban.

Tak hanya itu, dari hasil pengecekan, ternyata laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terhadap pelaku hampir 5 laporan dengan kasus yang sama yakni pencopetan.

“Perannya beda- beda ya. Para pelaku ini ternyata LP nya sudah banyak,” beber pria kelahiran Bali itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Pojoksatu.id)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page