Gandeng Dinkes, PTPN VI Vaksin Booster Karyawan

JAMBI – Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi, PTPN VI vaksin Booster seluruh karyawan di kantor pusat perusahaan perkebunan milik pemerintah ini.

“Ini kerjasama yang ketiga kali. Yang vaksin kali ini dari Puskesmas Simpang IV Sipin,” kata Sekretaris PTPN VI, Ahmedi Akbar disela-sela vaksin yang berlangsung di Aula Graha Insaf PTPN, Rabu (9/2/2022) tadi pagi.

Menurut dia, vaksin ini adalah vaksin ketiga atau vaksin Booster. Seluruh karyawan PTPN Vi di vaksin Booster sesuai dengan aturan yang di edarkan Kemenkes RI nomor SR.02.06/II/408/2022 tentang vaksin.

Sementara, Kepala Puskesmas Simpang IV Sipin, dr Teti Ariani mengakui, Vaksin Booster ini menggunakan vaksin pfizer.

“Sesuai instruksi presiden vaksin Booster untuk masyarakat umum mulai 12 Januari, kemarin. Kami menggunakan vaksin Pfizer,” kata dokter Teti.

Baca Juga : Manfaatkan Liburan Nataru, Polres Muaro Jambi Buka Gerai Vaksin di Tempat Wisata

Baca Juga : Virus Corona Marak di Jambi, Dewan Sidak ke Bandara

Ia jelaskan, masyarakat bisa mendapatkan vaksin ini secara gratis. Namun jelas dokter Teti, masyarakat harus sudah mendapatkan vaksin kedua terlebih dahulu.

“Inikan vaksin ketiga. Jaraknya harus enam bulan dari vaksin kedua. Sehari saja kurang enam bulan tidak boleh,” katanya.

Sebagai tambahan, masyarakat yang ingin vaksin ketiga ini cukup membawa NIK atau KK, dan bisa juga dengan aplikasi pedulilindungi

(Lin/ReD)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page