JAKARTA – Tak disangka foto bugil RA, yang berprofesi seorang guru tersebar di media sosial. Foto syur tersebut disebar oleh mantan kekasihnya berinisial TS. Foto tersebut memperlihatkan korban tengah di kamar mandi.
Awalnya, mereka sempat menjalin asmara selama dua tahun. Hubungan pun kandas TS kemudian mengancam akan menyebar foto bugil RA jika cintanya tidak bisa diperjuangkan.
Tak terima dengan ancaman sang mantan kekasih, perempuan yang berprofesi guru itu akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono membenarkan hal itu.
“Iya benar ada laporan dari seoarang guru di Bekasi,” ungkap Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).
Menurut Argo, saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman, apakah ada unsur pidana atau tidak. Hal itu, tergantung penyelidikan.
“Kasus tersebut sedang dicek untuk didalami oleh penyidik,” terang Argo.
Untuk diketahui, foto syur seorang guru berinisial RA itu sendiri dibuat pada 6 Agustus 2018 saat korban tengah mandi. Kala itu, mantan kekasihnya TS menghubungi RA melalui sambungan telepon.
Setelah berkali-kali ditelepon akhirnya diangkat oleh korban dan pelaku merayu korban untuk melakukan video call di kamar mandi dan melakukan tangkap layar kepada video tersebut.
Tepat pada Desember 2018, RA telah membulatkan tekad menyudahi kisah cintanya dengan TS. Hasil tangkap layar video call itulah digunakan TS sebagai senjata mengancam RA.
Foto tersebut disebarkan ke guru-guru tempat korban mengajar dan juga ke instagram pribadi pelaku. Korban yang semakin depresi menceritakan masalah tersebut ke keluarga dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sumber : Pojoksatu.id
