KERINCI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi mengungkapkan, setiap tahunnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci yang pensiun sebanyak 150 PNS.
“Rata-rata PNS yang pensiun sebanyak 150 PNS,” kata Syahril.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak menerima PNS sudah berlangsung selama 7 tahun lamanya. Dalam kurun waktu tersebut, lebih 1000 abdi negara pensiun.
“Berdasarkan rata-ratanya saja, 7 x 150 berarti PNS yang pensiun selama ini sudah sebanyak 1050 PNS,” terang Syahril.
Sebelumnya, kebutuhan PNS sudah disampaikan Bupati Kerinci, Adi Rozal. Adapun kebutuhan PNS yang diusulkan kepada Kemenpan sebagai berikut, untuk CPNS fungsional ahli guru sebanyak 857 orang.
Selain itu, CPNS fungsional ahli kesehatan sebanyak 178 orang dan fungsional ahli umum sebanyak 863 orang.
“Jumlah yang kita usulkan semuanya sebanyak 1.898 orang. Dan itu sudah sesuai dengan kebutuhan CPNS di Pemda Kerinci saat ini,” pungkas Kepala BKD Kabupaten Kerinci itu. (Fyo)
