Dugaan Temuan Noda Mandek, LSM Pekat Ngadu ke DPRD Provinsi

BERITA JAMBI – Laporan dugaan noda pada produk air kemasan seolah mandek, LSM Pekat, Kamis (2/5/2022) ngadu ke DPRD Provinsi.

Aktivis meminta usut dugaan noda pada produk air mineral tersebut setelah viral beberapa waktu lalu.

Secara resmi, LSM Pekat sampaikan surat aduan, meminta dewan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita pertanyakan tindak lanjutnya, agar BPOM, perusahaan dan pihak terkait segera dipanggil,” tegas Adean Teguh, Ketua LSM Pekat Provinsi Jambi.

Kronologis Temuan

Adean menjelaskan, temuan tersebut bermula saat pihaknya mendapat aduan dari masyarakat. Aduan tersebut, pada akhir 2021 lalu.

Kemudian, pihaknya melayangkan surat ke BPOM untuk menindaklanjuti atas dugaan noda dalam air minum tersebut.

“Ditemukan oleh masyarakat di salah satu swalayan. Kemudian, ini sudah kita follow up, termasuk ke Badan POM,” tukasnya.

Namun kemudian, sambungnya, terhitung hingga hari ini belum mendapat tindak lanjut dari laporan tersebut.

Karena itulah, LSM Pekat ngadu ke DPRD Provinsi. Pihaknya pun melayangkan aduan ke wakil rakyat tersebut.

“Kami minta ini ditindaklanjuti. Ketika ditemukan produk berbahaya, kita serahkan pada pihak yang berwenang. Yang jelas, hal ini harus ditindaklanjuti, jika perlu uji produk. Setelah itu, kita kembalikan pada aturan yang berlaku.” tutupnya.

Sebagai informasi, produk tersebut adalah Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) merek Vir.

AMDK ini produksi PT Afressh Indonesia yang berada di Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi.

Memproduksi sejumlah produk AMDK dengan beberapa merek seperti Vir dan WIGO, perusahaan tersebut juga memproduksi teh kemasan.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube