BERITA JAMBI – Guna membahas penyelenggaran jalan Provinsi, Gubernur Jambi beserta DPRD gagas Rancangan Peraturan (Ranperda) pada Rapat Paripurna, Selasa (26/10/2021).
Rapat Paripurna yang di hadiri Gubernur beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di awali dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ada di tubuh Fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga : Harga Karet Malai Membaik di Jambi, Dewan Dorong Ini Pada Pemda
Yang mana, sebelumnya Zainul Arfan yang di gantikan oleh Samsul Riduan. Selanjutnya, pada Paripurna tersebut juga membahas Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Gubernur Jambi, Al Haris menjelaskan, Ranperda tersebut bertujuan, guna membahas percepatan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur. Yakni melalui Ranperda Penyelenggaran Jalan Provinsi.
“Lebih kurang, 1.100 Kilometer, yang menjadi perhatian Pemerintah. Nah, melalui Perda ini menjadi awal dari, memberi kepastian bagi masyarakat. Yakni, terkait dengan hak-hak infrastruktur jalan,” ungkapnya, Selasa (26/10/2021).
Di samping itu, Ia menuturkan, sejauh ini jalan provinsi yang berstatus mantap, kini telah mencapai 60 persen. Kendati demikian, Bupati Merangin 2 periode ini beranggapan, kualitas jalan juga di pengaruhi oleh kuantitas kendaraan.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Kondisi cuaca ekstrim, kemudian tonase kendaraan yang lewat. Contoh, kendaraan sawit lalu lalang, tentu berpengaruh.” tukasnya.
Tak ayal, melalui Ranperda tersebut kedepannya dapat membawa angin segar, terhadap pembangunan jalan mantap di Provinsi Jambi.
(Tr01)
