Dokter Buka Praktek Saat Jam Kerja? Ini Kata Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib

KERINCI – Direktur Utama RSUD Mayjen H.A.Thalib Kerinci, Iwan Suwindra membenarkan perihal adanya oknum dokter di RSUD Mayjen H.A.Thalib yang membuka praktek saat jam dinas. Dan dirinya juga pernah menegur secara lisan oknum dokter yang kedapatan membuka praktek saat jam dinas tersebut.

Untuk itu Iwan Suwindra mengatakan tidak melarang dokter membuka praktek, tetapi dengan catatan yang bersangkutan tidak melakukan praktik dokter pada jam kerja sebagai PNS.

“Silahkan, saya tidak melarang dokter membuka praktek, apa lagi untuk membuka praktek tentunya harus mengantongi surat izin praktek atau SIP, dan lagi yang bersangkutan di haruskan tidak membuka praktek pada jam kerja sebagai PNS di RSU. Di karenakan bisa mengganggu pelayanan rumah sakit, jika masih membuka praktek saat jam kerja, tentunya ini sudah melanggar aturan, setiap pelanggaran harus mendapat sanksinya,” ujar Iwan, Jumat (9/8/19).

Ia berharap agar masyarakat melaporkan kepada pihaknya apabila ada dokter yang praktek saat jam dinas sebagai PNS di RSU Mayjen H.A Thalib.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami apabila ada kedapatan dokter yang praktek saat jam dinas, jika ada, dokter tersebut akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page