Dinas Pendidikan Sarolangun Rasionalisasi Guru Honor

Guru Honor Tak Disiplin Akan Dirumahkan

SAROLANGUN – Dinas pendidikan Kabupaten Sarolangun akan melakukan rasionalisasi bagi guru honorer yang nakal, alias melanggar peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan. Hal ini akan dilaksanakan pada akhir Januari hingga Maret 2019.

Ini dilakukan, untuk mengurangi Intensif gaji guru honor yang dinilai terlalu besar. Bahkan, dinas pendidikan saat ini sedang melakukan pendataan bagi guru honor yang akan dilakukan rasionalisasi tersebut.

Lukman, Kadis Pendidikan Kabupaten Sarolangun saat dimintai keterangannya belum mau menyebutkan berapa jumlah yang akan dilakukan rasionalisasi.

“Belum diketahui secara pasti berapa jumlah guru honor yang akan dirumahkan, yang jelas kita sudah bertekad untuk merumahkan guru honor yang dinilai tidak Koperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai guru honor,” jelas Lukman

Selain itu guru honor yang dinilai berpotensi dan selalu taat dengan aturan akan dipertahankan, karena yang menjadi nilai melakukan rasionalisasi guru honor yakni menyangkut kualitas guru dan disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.

“Tentu ada pertimbangan yang akan dilakukan, tidak mungkinkan yang taat dirumahkan juga, ini bukan suatu ancamana bagi guru honor yang nakal, tetapi ini sudah merupakan kesepakatan kami bersama,” tegasnya (Ajk)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube