PAPUA – Seorang polisi ditembak karena diduga mengotaki pelarian 27 narapidana di Lapas Wamena Papua beberapa waktu lalu.
Oknum polisi yang ditembak itu bernama Rustam Ode Balia. Dia adalah anggota Polres Jayawijaya, Papua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena mengatakan Rustam ditembak pada Selasa (29/1/2019).
Rustam sempat menjadi buronan selama satu minggu. Polisi telah memperingatkan agar pelaku menyerahkan diri. Namun peringatan itu tak diindahkan. Akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
“Rustam Ode Balia ini merupakan anggota polisi yang juga otak dari pelarian di LP, terpaksa kita lumpuhkan karena sesuai saya sampaikan, dalam satu minggu jika tidak menyerahkan diri, maka saya tindak tegas,” ucap AKBP Tonny Ananda sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (31/1/2019).
Pada saat yang bersamaan, polisi juga melumpuhkan satu narapidana lain bernama Abdullah Malawati. Ia dilumpuhkan bersama Rustam.
“Abdulla Malawati yang merupakan narapidana dengan ancaman dua tahun penjara ini, bersama dengan tersangka otak pelarian (Rustam) saat ditangkap,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, pada Rabu, sekitar pukul 12.30 WIT, polisi kembali melumpuhkan satu narapidana bernama Markus Asso, yang sempat dipenjara tapi kabur.
“Dalam minggu ini kita menangkap tiga narapidana yang kemarin lari,” ujarnya.
Berdasarkan data Antara, dari 27 orang yang sempat melarikan diri dari Lapas Wamena pada Selasa (22/1), polisi berhasil menembak enam dari delapan orang yang sudah ditangkap.
Sebelumnya, Kapolres telah mengimbau puluhan narapidana yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas berupa tembak di tempat.
Sumber : Pojoksatu.id
