Dianto Sebut Ini Target PAD Provinsi Jambi di Tahun 2018

JAMBI – Saat membuka Rapat Kerja Samsat Jambi tahun 2018 di Abdi Hotel, Rabu (26/12), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto sebut Peningkatan target pendapatan pajak daerah di tahun 2017 sebanyak Rp. 1.189, 79 Milyar menjadi Rp. 1.272.727.718.400 Milyar di tahun 2018.

Dirinya menyampaikan, bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1.393,07 Milyar menjadi Rp. 1.494, 53 Milyar ditahun 2018, menuntut kerja keras dan profesionalisme kita bersama.

“Sampai saat ini Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2018 sudah terealisasi Rp. 1,237 triliun atau 101,25% dari target Rp. 1,274 triliun.” jelasnya.

Tentu saja dalam pelaksanaan pelayan publik terkait dengan pencapaian terget pendapatan tersebut, kita dihadapkan pada permasalahan dan kendala, baik yang bersifat teknis maupun non teknik.

“Maka sudah saatnya kita sebagai pelayan masyarakat perlu melakukan evaluasi dan menganalisis titik-titik kritis dalam pelayanan serta menyatukan berbagai elemen SAMSAT dalam kesamaan tindak dan pola pikir dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap wajib pajak.” tambahnya.

Dianto yakin dan percaya, bahwa dengan adanya keterbukaan dari semua pihak dapat meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Rapat Kerja Samsat Semester II, Agus Pirngadi bahwa Raker ini bertujuan untuk meningkatkan kenerja Kesamsatan, serta mencari upaya untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Capaian progres penerimaan pajak daerah sampai dengan tanggal 26 Desember 2018, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 434, 778 Milyar (99,63%), Balik Nama Kendaraan 113,61%, bahan bakar motor 96,93% dan pajak Rokok sebesar 90,15%”. pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page