JAMBI – Beredarnya isu bahwa adanya kepentingan dibalik keputusan dewan yang menunda rencana pembangunan Fly Over dikawasan Sipin Kota Jambi, ditepis mentah-mentah oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikannya melalui konferensi pers, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/11/2019).
Sebelumnya diketahui, bahwa pembangunan Fly Over tersebut memang sudah direncanakan dari tahun 2012 lalu. Dimana kala itu, Provinsi Jambi masih dibawah kepemimpinan Hasan Basri Agus (HBA), namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Akan tetapi, melihat kemacetan yang terus terjadi di kawasan Sipin Kota Jambi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi kembali berniat untuk merencanakan pembangunan Fly Over ini, dengan menggunakan anggaran APBD senilai Rp. 198 milliar.
Namun hal tersebut mendapat penolakan dari seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi, sehingga pembangunannya kembali ditunda.
Menurut beberapa Fraksi DPRD Provinsi Jambi itu, pembangunan Fly Over ini dirasa belum begitu penting. Mengingat dengan kondisi Jambi yang saat ini defisit anggaran, dan masalah pembebasan lahan yang belum diselesaikan, sehingga mereka menunda pelaksanaan itu.
Keputusan dewan yang menunda rencana pembangunan ini, sepertinya menjadi perbincangan hangat oleh berbagai kalangan masyarakat. Apalagi, sejarah kelam Kasus APBD tahun 2018 lalu, yang menyeret beberapa anggota dewan termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifki ke penjara masih belum bisa dilupakan masyarakat.
Tak ayal, banyak yang beranggapan miring, dibalik keputusan DPRD Provinsi Jambi tersebut.
Menanggapi isu miring tersebut, Edi Purwanto mengaskan bahwa tidak akan ada uang ketuk palu dalam pembahasan anggaran kedepannya.
“Tidak ada (Budaya Ketok Palu) itu, kepentingan politik kita untuk rakyat Jambi,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempertembangkan segala sesuatu, sebelum sepakat menunda rencana pembangunan Fly Over tersebut.
“Secara teknis, ini memang belum siap. Dulu waktunya multiyers, tiga tahun. Dan ini dipaksanya 1 tahun, takut nya tidak selesai. Coba bayangkan, membangun di jalan yang rame seperti itu, dalam waktu satu tahun, apa bisa. Belum lagi orang disitu siap hari lalu lalang, apa bisa selesai. Kalau kita selesai, akibatnya kita bisa tau sendiri,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menjelaskan bahwa ini tidak merupakan penolakan, akan tetapi di tunda.
“Kalau ada solusi lain, seperti pelebaran jalan, dan itu tidak akan membuat macet lagi. Kan ada solusi-solusi lain bahwa pembangunan inikan tidak meski disini. Sekali lagi kami sampaikan, bahwa kami tidak menolak, tetapi menunda,” sanggahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra menambahkan, dalam pembahasan rencana fly over itu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sampai sekarang belum bisa meyakinkan dewan, dan menurutnya fly over itu harusnya di bangun di simpang empat.
“Saya tegaskan ya, kita tidak ada yang nama nya budaya terkait ketok palu, penolakan terhadap fly over ini murni karena teknis, kepentingan kami adalah pembangunan untuk rakyat Jambi, saya pastikan itu, lembaga ini hari ini memastikan penundaan fly over itu karena teknis bukan ada apa-apa,” tutupnya. (Nrs)
