Dari 2014 Pasar Angso Duo Tak Diresmikan, Dewan Akan Pertanyakan

JAMBI – Pasar Angso Duo Jambi, Sejak tahun 2014 hingga saat ini, dikabarkan belum juga diresmikan. Tak ayal, anggota DPRD Provinsi Jambi akan mempertanyakannya, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap aset Provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan Rocky Chandra, selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, usai menggelar Hearing bersama Puluhan pedagang, dan pengurus pasar Angso Duo Jambi, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (06/03/2020) sekitar pukul 16.30 wib.

Baca juga : Puluhan Pedagang Datangi Gedung DPRD, Ini masalahnya

Baca juga : Ada Anggaran Perbaikan Jalan Pamenang, Dewan : Kalau Tak Hilang di Jalan

Baca juga : Keberadaan Perusahaan Sebabkan Pencemaran Sungai, Dewan : Proses Secara Hukum

Rocky mengatakan, bahwa dalam Hearingnya bersama puluhan pedagang menyinggung, terkait soal peresmian pasar Angso Duo yang hingga saat ini tak diresmikan.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar baginya, karena selaku wakil rakyat berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap aset milik Provinsi Jambi.

“Dan memang tadi disampaikan, sampai hari ini, dari 2014 sampai hari ini belum ada peresmian terkait pasar Angso Duo. Dan itu juga akan kita pertanyakan itu,” kata Rocky.

Lihat juga video : Tanggapan Leasing usai Penarikan Mobil

Oleh karena itu, nanti pihaknya akan melakukan fungsi pengawasannya terhadap aset milik Provinsi Jambi.

Sebelumnya diketahui, dalam Hearing pedagang dan perwakilan pengurus pasar Angso Duo Jambi, bersama anggota dewan, juga turut hadir beberapa OPD terkait lainnya. Diantaranya yakni Kepala Bappeda Provinsi Jambi, dan pejabat Sekda Provinsi Jambi. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page