JAMBI – Pedagang yang mengeluh, terhadap kehidupan pemilik kios BJ di Pasar Angso Duo lama Jambi, banyak yang tidak mampu, dewan akan kumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing pedagang maupun pemilik.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori saat dikonfirmasi awak media usai menggelar Hearing bersama Puluhan pedagang pasar Angso Duo Jambi, Jum’at (06/03/2020).
Sebelumnya diketahui, dalam Hearing tersebut para pedagang minta wakil rakyat dan pemerintah, memperhatikan nasib para pedagang atau pemilik kios BJ di Pasar Angso Duo lama.
Baca juga : Dari 2014 Pasar Angso Duo Tak Diresmikan, Dewan Akan Pertanyakan
Mereka meminta agar dewan, dan pemerintah dapat membantu, dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi, dengan pihak PT. EBN tersebut.
Tanggapan Dewan
Menanggapi hal itu, Wakil Rakyat dari Fraksi Hanura Nasdem itu akan turun langsung ke lapangan, dan mengumpulkan satu persatu KTP para pedagang atau pemilik kios BJ di Pasar Angso Duo tersebut.
Dengan demikian, pihaknya akan tahu berapa harta dan kondisi ekonomi para pedagang dan pemilik kios BJ itu.
Lihat juga video : Klik Disini
“Nanti kita akan turun, dan kita akan kumpulkan KTP mereka. Kita akan panggil semua camat, dan Kades.” Kata Politisi Partai Nasdem tersebut.
Minta Kades Kumpulan KTP Pedagang
Menurutnya, kalau mendengar dari mulut ke mulut, tidak akan ada ujungnya.
Untuk itu, agar dapat memastikan bagaimana kondisi ekonomi para pedagang tersebut, pihaknya akan lakukan upaya pengecekan langsung ke rumah yang bersangkutan.
“Nanti kita panggil Kepala Desa, untuk mengecek langsung ke alamat sesuai KTP.” Tegasnya. (Nrs)